Jutaan Batang Rokok dan Miras Dimusnahkan Bea Cukai Pangkalan Susu

Sebarkan:
[caption id="attachment_79326" align="aligncenter" width="865"] Jutaan Batang Rokok dan Miras Dimusnahkan Bea Cukai Pangkalan Susu [/caption]

Sedikitnya 1,2 juta batang rokok dan 480 botol miras dimusnahkan Bea Cukai Pangkalan Susu dengan total nilai Rp. 378.027.740, Selasa (23/5) siang.

Pemusnahan rokok ini dilakukan dengan cara dibakar, dan sedangkan miras dipecahkan di dalam lubang dan kemudian ditimbun di dalam tanah.

Sebelumnya pihak dari Bea Cukai berhasil mengamankan barang bukti ilegal ini melalui beberapa tangkapan.

"Paling banyak, modus yang di gunakan para para pemain cukai ilegal ini adalah dengan memalsukan pita cukai palsu, dan mengedarkan rokok ilegal ini secara murah hingga gampang beredar di kalangan masyarakat," ungkap Iskandar Bunanda Pardede, Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Susu.

Iskandar menghimbau kepada masyarakat bahwa sangat berbahaya mengkonsumsi rokok ilegal ini.

"Ini sangat bahaya untuk di konsumsi, karena untuk nikotin dan Tar pada rokok ini melebihi standar yang telah di tentukan oleh pemerintah," himbau nya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini