[caption id="attachment_75628" align="aligncenter" width="700"]
Kadis Pertambangan Sumut,Eddy Saputra Salim[/caption]
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Utara (Distamben Sumut) Eddy Saputera, tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Poldasu, Kamis (06/4/2017) siang. Ironisnya, bawahan HT Erry Nuradi itu baru saja bersama sang Gubsu mengikuti kegiatan sosialisasi anti korupsi oleh Tim KPK.
Penangkapan terhadap Eddy Saputera berlangsung di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Sumut yang berada di Jalan Pasar II, Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Belum ada keterangan rinci terkait kasus ini. Namun Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengamini OTT tersebut.
Pasca operasi OTT itu, kantor yang berada di jalan Setia Budi Pasar 2 itu sudah dipasang garis polisi. Sedangkan Eddy diboyong ke Poldasu bersama dua bawahannya yang bertugas di bagian perizinan.
Namun informasi lain yang dihimpun dari sumber terpercaya di Poldasu, selain Eddy Putera Salim, dua orang yang turut diamankan bukan anak buah Eddy. Tetapi merupakan utusan pengusaha yang mau mengurus izin Galian C. Keduanya disebut-sebut bernama Dora br Simanjuntak dan Suherwin. Total uang yang disita dalam kasus ini, Rp39.900.000 beserta dua lembar dokumen surat persetujuan.
Untuk diketahui, Kadis yang bernama lengkap Ir Eddy Saputra Salim ini sudah menjadi kepala dinas Pertambangan dan Energi sejak tahun 2013. Sebelumnya, Eddy merupakan Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Provinsi Sumut.(red)
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Utara (Distamben Sumut) Eddy Saputera, tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Poldasu, Kamis (06/4/2017) siang. Ironisnya, bawahan HT Erry Nuradi itu baru saja bersama sang Gubsu mengikuti kegiatan sosialisasi anti korupsi oleh Tim KPK.
Penangkapan terhadap Eddy Saputera berlangsung di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Sumut yang berada di Jalan Pasar II, Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Belum ada keterangan rinci terkait kasus ini. Namun Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengamini OTT tersebut.
Pasca operasi OTT itu, kantor yang berada di jalan Setia Budi Pasar 2 itu sudah dipasang garis polisi. Sedangkan Eddy diboyong ke Poldasu bersama dua bawahannya yang bertugas di bagian perizinan.
Namun informasi lain yang dihimpun dari sumber terpercaya di Poldasu, selain Eddy Putera Salim, dua orang yang turut diamankan bukan anak buah Eddy. Tetapi merupakan utusan pengusaha yang mau mengurus izin Galian C. Keduanya disebut-sebut bernama Dora br Simanjuntak dan Suherwin. Total uang yang disita dalam kasus ini, Rp39.900.000 beserta dua lembar dokumen surat persetujuan.
Untuk diketahui, Kadis yang bernama lengkap Ir Eddy Saputra Salim ini sudah menjadi kepala dinas Pertambangan dan Energi sejak tahun 2013. Sebelumnya, Eddy merupakan Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Provinsi Sumut.(red)
