Polwan Positif Narkoba Cuma Terancam Sanksi Disiplin?

Sebarkan:
Diserahkan BNN ke Propam Polresta Medan

2016-05-28_21.55.27

Seorang polwan Polresta Medan berinisial IV yang betugas pada bagian Seksi Pengawas (Siwas) yang ditangkap BNNP Sumut di karoake Stroom, Gedung Selecta, Jalan Listrik, terancam dikenakan sanksi disiplin.
“Yang bersangkutan sudah diserahkan BNNP Sumut ke kita. Tentu dia (Brigadir IV) menjalani sidang kode etik. Nah, sanksi disiplinnya itu tergantung oleh pimpinan sidang nanti. Sanksi disiplin bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, mutasi dan juga terancam masuk di sel khusus. Namun, itu semua tergantung pimpinan sidang nanti,” ujar Kasi Propam Polresta Medan, AKP Iskandar, Minggu (29/5/2016).

Lanjut Iskandar, Brigadir IV memasuki daerah terlarang karena masuk ke hiburan malam tanpa ada surat perintah dan sudah menyalahi aturan.

“Jadi dia ini sudah menyalahi aturan. Dia dilarang masuk ke tempat hiburan malam karena tak memiliki surat perintah. Dia ke sana hanya untuk kepentingan pribadi saja,” ungkapnya.

Sementara itu pihak BNNP Sumut kini sudah meringkus tujuh orang tersangka termasuk teman Brigadir IV berinisial N, seorang pria yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba.

Diketahui sebelumnya, seorang anggota polwan, Brigadir IV, diamankan petugas BNNP Sumut di Karaoke Stroom KTV 206, Jalan Listrik, Medan, Kamis (26/5/2016) malam. Polwan itu diamankan saat duduk bersama seorang bandar narkoba inisial N, yang menjadi target operasi polisi.(snd)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar