[caption id="attachment_52631" align="aligncenter" width="528"]
Tersangka pembobol rekening via kartu ATM nas[/caption]
Syahrial Syahbana (29) warga Jl Letda Sudjono, Gang Surya, Kecamatan Medan Tembung akhirnya ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan sebelum menikmati uang hasil kejahatannya. Tersangka ditangkap karena terlibat aksi pembobolan ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan tersangka ditangkap pada 5 Maret 2016 kemarin. Saat itu, tersangka baru saja membobol ATM Bank Mandiri di Jalan Setia Budi Medan.
"Awalnya korban bernama Nurmala Cihouta Ginting datang ke ATM. Sebelumnya, komplotan tersangka meletakkan tusuk gigi di lubang ATM, sehingga saat korban memasukkan kartu ke dalam mesin, kartu milik korban tersangkut," kata Mardiaz, Jumat (20/5/2016).
Panik karena kartu ATM-nya tersangkut, korban menelpon Bank Mandiri. Saat itu, korban meminta agar rekeningnya diblokir.
"Karena kartu ATM itu milik suami korban, Bank Mandiri kemudian meminta korban agar suaminya saja yang melapor. Tak lama menelpon pihak bank, tersangka yang sudah memantau gerak-gerik korban langsung masuk ke dalam ATM," ujar Mardiaz.
Saat itu, katanya, pelaku berpura-pura hendak membantu korban dengan mengaku sebagai petugas Bank Mandiri. Karena percaya, korban kemudian menyerahkan kartu ATM tersebut kepada pelaku.
"Jadi, pelaku sempat meminta pin ATM korban. Setelah itu, pelaku memberikan kartu palsu kepada korban," ungkap Mardiaz.
Setelah kejadian itu, uang di dalam rekening korban sebesar Rp 266 juta raib. Polisi kemudian melacak kemana uang tersebut ditransferkan.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang ditransferkan ke rekening milik tersangka SS (Syahrial Syahbana). Lalu, tersangka SS kami ringkus tanpa perlawanan," pungkas Mardiaz.
Mardiaz juga mengungkapkan bahwa tersangka tidak bertindak sendirian, melainkan empat orang. Tersangka sudah 10 kali membobol ATM, termasuk di wilayah Tembung, Sunggal, Percut Seituan dan Medan Kota.
"Dalam kasus ini, tersangka SS tidak sendirian. Ia beraksi bersama tiga orang lainnya mengaku sebagai petugas bank, dan sudah 10 kali beraksi," ungkap Mardiaz.
Kemudian, lanjut Mardiaz, salah seorang tersangka sudah ditangkap oleh Polsek Medan Kota.
"Satu orang pelaku berinisial N (Nisam alias Samuddin Lubis) sudah ditangkap di Polsekta Medan Kota. Tersangka N inilah yang sempat terekam CCTV kemarin," lanjutnya.
Adapun lokasi yang pernah disambangi tersangka diantaranya ATM BRI Tembung, ATM BRI Jln SM Raja, dan ATM Mandiri Jln Setia Budi. Dari masing-masing ATM, pernah disambangi dua hingga tiga kali.
"Barang bukti yang kami sita berupa uang, lalu sejumlah kartu ATM dari berbagai bank," ujar mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini.(snd)
Syahrial Syahbana (29) warga Jl Letda Sudjono, Gang Surya, Kecamatan Medan Tembung akhirnya ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan sebelum menikmati uang hasil kejahatannya. Tersangka ditangkap karena terlibat aksi pembobolan ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan tersangka ditangkap pada 5 Maret 2016 kemarin. Saat itu, tersangka baru saja membobol ATM Bank Mandiri di Jalan Setia Budi Medan.
"Awalnya korban bernama Nurmala Cihouta Ginting datang ke ATM. Sebelumnya, komplotan tersangka meletakkan tusuk gigi di lubang ATM, sehingga saat korban memasukkan kartu ke dalam mesin, kartu milik korban tersangkut," kata Mardiaz, Jumat (20/5/2016).
Panik karena kartu ATM-nya tersangkut, korban menelpon Bank Mandiri. Saat itu, korban meminta agar rekeningnya diblokir.
"Karena kartu ATM itu milik suami korban, Bank Mandiri kemudian meminta korban agar suaminya saja yang melapor. Tak lama menelpon pihak bank, tersangka yang sudah memantau gerak-gerik korban langsung masuk ke dalam ATM," ujar Mardiaz.
Saat itu, katanya, pelaku berpura-pura hendak membantu korban dengan mengaku sebagai petugas Bank Mandiri. Karena percaya, korban kemudian menyerahkan kartu ATM tersebut kepada pelaku.
"Jadi, pelaku sempat meminta pin ATM korban. Setelah itu, pelaku memberikan kartu palsu kepada korban," ungkap Mardiaz.
Setelah kejadian itu, uang di dalam rekening korban sebesar Rp 266 juta raib. Polisi kemudian melacak kemana uang tersebut ditransferkan.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang ditransferkan ke rekening milik tersangka SS (Syahrial Syahbana). Lalu, tersangka SS kami ringkus tanpa perlawanan," pungkas Mardiaz.
Mardiaz juga mengungkapkan bahwa tersangka tidak bertindak sendirian, melainkan empat orang. Tersangka sudah 10 kali membobol ATM, termasuk di wilayah Tembung, Sunggal, Percut Seituan dan Medan Kota.
"Dalam kasus ini, tersangka SS tidak sendirian. Ia beraksi bersama tiga orang lainnya mengaku sebagai petugas bank, dan sudah 10 kali beraksi," ungkap Mardiaz.
Kemudian, lanjut Mardiaz, salah seorang tersangka sudah ditangkap oleh Polsek Medan Kota.
"Satu orang pelaku berinisial N (Nisam alias Samuddin Lubis) sudah ditangkap di Polsekta Medan Kota. Tersangka N inilah yang sempat terekam CCTV kemarin," lanjutnya.
Adapun lokasi yang pernah disambangi tersangka diantaranya ATM BRI Tembung, ATM BRI Jln SM Raja, dan ATM Mandiri Jln Setia Budi. Dari masing-masing ATM, pernah disambangi dua hingga tiga kali.
"Barang bukti yang kami sita berupa uang, lalu sejumlah kartu ATM dari berbagai bank," ujar mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini.(snd)
