Tersangka Sabu 3 Kg itu Pernah Lolos dari Bandara Kualanamu

Sebarkan:
Polres Deliserdang Kejar Pemilik dan Penerima

[caption id="attachment_49587" align="aligncenter" width="720"]Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi didampingi Kasat Narkoba AKP Eddy Safari saat memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan dari dua penumpang Garuda Indonesia masing - masing Agus dan Khalil. Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi didampingi Kasat Narkoba AKP Eddy Safari saat memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan dari dua penumpang Garuda Indonesia masing - masing Agus dan Khalil.[/caption]

Pasca diamankannya dua penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 270 tujuan Bandar Lampung jadwal keberangkatan pukul 09.00 Wib pada Sabtu (26/3), Polres Deliserdang melakukan pengembangan dan mengejar pemilik dan penerima sabu - sabu tersebut.

Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi didampingi Kasat Narkoba AKP Edy Safari menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengembangan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kita akan melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana dan dibawa kemana. Ini merupakan kegiatan operasi bersinar, kita bekerjasama dengan Dir Narkoba Poldasu dan BNN," tegas Edi.

Lanjut Edi Faryadi sabu yang diamankan di Bandara Kualanamu, diterima oleh Agus dan Khalil di Medan. Masih menurut Edi, tersangka Khalil sempat lolos dari pemeriksaan namun berhasil diamankan di Gate 5 terminal keberangkatan domestik di dekat kamar mandi.

"Barang diterima di Medan, tersangka Khalil sempat lolos namun berhasil diamankan di Gate 5 dekat toilet. Tersangka Khalil sebelumnya pernah lolos dari Bandara Kualanamu, tapi itu hanya uji coba saja dan sabunya hanya sedikit saja," ujar Edi tanpa menjelaskan kapan Khalil berhasil lolos membawa sabu dari Bandara Kualanamu.

Masih menurut Edi jika kedua Agus dan Khalil menerima upah masing - masing Rp 35 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut. "Keduanya menerima upah masing - masing 35 juta. Operasi bersinar ini akan dilakukan selama sebulan. Kita ingin menyelamatkan seluruh masyarakat dari bahaya narkoba," jelas Edi.

Berikut identitas lengkap kedua penumpang Garuda Indonesia tersebut yaitu Agus Setiadi (26) warga Dusun Ujung Timur Desa Meunasah Meucat Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara dan Khalil Al Wajir (23) warga Dusun Tumook Teungoh Desa Paloh Mampree Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara. Tersangka Agus membawa sabu seberat 1, 15 Kg dan tersangka Khalil membawa sabu seberat 1,25 Kg dan 1,26 Kg yang disembunyiak di dalam bungkus teh hijau dan disimpan didalam ransel yang mereka bawa.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini