Pengerjaan jaringan pipa air limbah dalam proyek Metropolitan Sanitation Management and Health Project (MSMHP) di Kota Medan, yang mengakibatkan banyaknya jalan rusak dan berlubang, mendapat banyak keluhan dari masyarakat sekitar lokasi.
Menanggapi hal itu, sejumlah pihak di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PERA), DPD RI, Dinas Bina Marga Kota Medan, Bappeda Medan, Anggota DPRD Sumut dan pihak pengerjaan proyek seperti PT Waskita Karya serta PT Wijaya Karya (Wika) membuat kesepakatan bersama di Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau, Minggu (28/02/2016).
Salah satu hasil kesepakatan bersama yang telah dibahas adalah rekondisi jalan rusak yang disebabkan oleh proyek jaringan pipa air limbah. Rekondisi tersebut harus diselesaikan paling lambat akhir bulan Maret 2016. Pihak Wika dan Waskita juga diminta untuk membuat semacam plank informasi di sekitar lokasi kerusakan jalan, karena menimbulkan salah persepsi di kalangan masyarakat.
Perwakilan Wika, Maruli Simanjuntak dan perwakilan Waskita, Pantas Tambunan mengutarakan hal yang sama. Mereka mengatakan bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan kesepakatan tersebut. Mereka akan segera merealisasikan hal-hal yang telah disepakati.
Sementara, Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan akan melaporkan pihak kontraktor ke Kementerian PU apabila kesepakatan tersebut tidak ditepati dalam waktu yang ditetapkan.
"Jadi pihak kontraktor di sini sudah menyepakati untuk merekondisi aspal yang rusak akibat proyek. Tapi kalau tidak diselesaikan kesepakatan itu, maka akan saya buat laporan ke Kementerian Pekerjaan Umum," tegas Parlin.(snd)
Menanggapi hal itu, sejumlah pihak di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PERA), DPD RI, Dinas Bina Marga Kota Medan, Bappeda Medan, Anggota DPRD Sumut dan pihak pengerjaan proyek seperti PT Waskita Karya serta PT Wijaya Karya (Wika) membuat kesepakatan bersama di Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau, Minggu (28/02/2016).
Salah satu hasil kesepakatan bersama yang telah dibahas adalah rekondisi jalan rusak yang disebabkan oleh proyek jaringan pipa air limbah. Rekondisi tersebut harus diselesaikan paling lambat akhir bulan Maret 2016. Pihak Wika dan Waskita juga diminta untuk membuat semacam plank informasi di sekitar lokasi kerusakan jalan, karena menimbulkan salah persepsi di kalangan masyarakat.
Perwakilan Wika, Maruli Simanjuntak dan perwakilan Waskita, Pantas Tambunan mengutarakan hal yang sama. Mereka mengatakan bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan kesepakatan tersebut. Mereka akan segera merealisasikan hal-hal yang telah disepakati.
Sementara, Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan akan melaporkan pihak kontraktor ke Kementerian PU apabila kesepakatan tersebut tidak ditepati dalam waktu yang ditetapkan.
"Jadi pihak kontraktor di sini sudah menyepakati untuk merekondisi aspal yang rusak akibat proyek. Tapi kalau tidak diselesaikan kesepakatan itu, maka akan saya buat laporan ke Kementerian Pekerjaan Umum," tegas Parlin.(snd)
