Bekas Asrama Tentara Ini Digerebek Kodim 0203 Langkat

Sebarkan:
FB_IMG_1456561929060

Pemberantasan narkoba di tanah air semakin gencar dilakukan. Kodim 0203 Langkat bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai dan Polres Binjai, melakukan penggerebekan narkoba di Asrama Eks TNI 121 yang berada di jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sabtu (27/2/16).

Dari hasil penggerebekan ini, petugas gabungan mengamankan tiga orang tersangka yakni, Moris, Ucok dan Rian berikut 0.5 gram paket shabu, senjata tajam, satu paket ganja kering, bong alat hisap sabu-sabu dan sejumlah sepeda motor.

Petugas gabungan yang datang secara mendadak ini melakukan pemeriksaan disejumlah rumah diasrama TNI tersebut.

Dari penggerebekan sediktinya ada empat rumah yang dicurigai petugas sebagai sarang peredaran narkoba. Pemeriksaan sendiri dilakukan di sejumlah ruangan di dalam rumah dan lemari pakaian.

Seluruh barang bukti dan tersangka langsung diamankan di makodim 0203 Langkat, jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota.

FB_IMG_1456561787004

Dandim 0203 Langkat, Letkol Infantri Roy Hansen menyatakan, bahwa penggerebekan ini dilakukan secara mendadak dan bekerja sama dengan pihak BNN Binjai serta Polres Binjai.

"Ini kita lakukan secara mendadak, agar operasi ini berjalan mulus dan tidak ada hambatan dan kita dapat meringkus orang-orang yang kita curigai," jelasnya.

Kagiatan ini, lanjut Dandim, bertujuan untuk membersihkan narkoba yang ada di Kota Binjai, terutama di Asrama TNI yang selama ini kerap dijadikan tempat berlindung bagi para mafia narkoba.

"Sebenarnya tersangka ini bukan penduduk asli asrama, mereka hanya memanfaatkan asrama sebagai lokasi peredaran narkoba, agar tidak terpantau oleh petugas," ujarnya.

Rencananya penggerebkan ini akan terus dilakukan disejumlah lokasi lainnya hingga narkoba benar - benar bersih di Kota Binjai.

Sementara itu, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Makodim untuk didata dan akan ditindak lanjuti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai untuk diproses secara hukum.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini