Hari ini, Rabu (11/11) direncanakan bayi perempuan yang dibuang oleh ibunya di didepan salah satu rumah warga di Lingkungan V Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam pada Rabu (23/9) malam yang kini menjalani perawatan di ruang Flamboyan RSUD Deliserdang akan diserahkan kepada orangtua asuhnya.
Direktur RSUD Deliserdang dr Isnaini Dakhry pada Selasa (10/11) menerangkan, bayi perempuan yang sejak 23 September lalu dirawat oleh pihkanya akan diserahkan ke orang tua asuhnya. "Besok (hari ini-red) rencananya bayinya akan diserahkan kepada orang tua asuhnya warga Medan , saat tiba di rumah sakit berat badannya hanya 2,3 Kg setelah kita rawat sekarang berat badannya mencapai 4 Kg dan kondisinya baik . Semua biaya perawatan bayi perempuan itu ditanggung pihak rumah sakit ,” tegas dr Isnaini.
Kapolres Deliserdang AKBP Edy Faryadi menegaskan jika pihaknya tidak mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus pembuangan atau pelantaran bayi. Dirinya pun mengakui sudah ada mengamankan pelaku pembuangan atau pelantaran bayi namun karena ada hal-hal yang harus dijaga dan kode etik sehingga tidak dilakukan penahanan ,”kita tidak ada kesulitan dalam mengungkap pelaku pembuangan ataupun pelantaran bayi , pada prinsipnya pelakunya sudah diamankan dan sudah diproses. Kalau mampu untuk merawat itu lebih diutamakan daripada penahanan ,” tegasnya.
Sementara untuk bayi perempuan yang diterlantarkan di RS Grand Medistra oleh pihak keluarganya , mantan Kapolres Tobasa ini menjelaskan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan ,” itu masih proses , kita masih mencari keberadaan mobil . Kalau kendala tidak ada , kita sudah memeriksa empat saksi,” jelasnya. (walsa)
