Terkait tindakan penutupan paksa warung Mbak Nana yang diduga dijadikan tempat mesum di jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara oleh warga sekitar, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan warung tersebut.
Kapolsek Binjai Utara, AKP Mijer mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi bersama pihak pemerintahan Kota Binjai terkait keberadaan warung Mbak Nana yang diduga dijadikan tempat mesum.
"Kita akan kordinasi dulu dengan pihak pemko terkait masalah ini, kita harus tau prosedurnya, ada apa tidak izin usahanya, dan bagaimana bentuk izinnya," jelasnya, Kamis (19/11/15).
Dikatakannya, sebelumnya, pihak kepolisian telah melaporkan masalah ini kepada Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin untuk segera mengambil tindakan.
"Uda kita laporkan ke Kapolres, namun kita juga harus melakukan kordinasi kepada pemerintah terkait, jadi kita tidak bisa mengambil keputusan sebelah pihak," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kalau memang keberadaan warung tersebut menyelahi aturan, pihak kepolisian siap membantu pembongkaran warung tersebut.
"Kita lihat dulu apa kesalahan itu. Kita akan kordinasi untuk menyelesaikan masalah ini. Kita lihat saja apa hasilnya nanti," ungkapnya.(hendra)
