Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan meresmikan nama lapangan “Tengku Rajamuda” Lubuk Pakam yang sebelumnya disebut Lapangan Sergitiga Lubuk Pakam serta Jalan arteri Kayu Besar Tanjung Morawa menuju Bandara Kualanamu menjadi Jalan “ Sultan Serdang “ pada Selasa (10/11) di Simpang Jalan Sultan Serdang Tanjung Morawa.
Peresmian nama lapangan Tengku Raja Muda Lubuk Pakam sesuai Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan nomor 1901 tahun 2015 dan untuk nama jalan Sultan Serdang nomor 1900 tahun 2015 tertanggal 9 Nopember 2015 yang ditandai dengan penyerahan SK Bupati Kepada kedua Ahli Waris ,penekanan tombol dan pembukaan Selubung oleh Bupati Deli Serdang bersama Wakil Bupati Zainuddin Mars.
Bupati DelI Serdang H Ashari Tambunan dalam sambutannya menyatakan kedua peristiwa ini memiliki makna yang sangat strategis, karena mengandung nilai semangat perjuangan dan pengorbanan yang cukup besar. Penetapan kedua nama ini setelah mempertimbangkan surat persetujuan Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, hasil seminar Sejarah Deli Serdang yang dilaksanakan pada Bulan Nopember 2014 yang lalu, Surat Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) dan Surat LVRI Deli Serdang yang mengusulkan penetapan nama Lapangan Segitiga Lubuk Pakam menjadi Lapangan Tengku Raja Muda dan penetapan nama Jalan Sultan Serdang di kawasan menuju Bandara Kualanamu.
Ashari Tambunan juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong dan memperkuat kesadaran warga masyarakat untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan semangat gotong-royong warga masyarakat untuk menjaga,memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, oleh karena itu, pemberian nama kedua ini, merupakan bentuk penghargaan kita kepada pejuang yang telah mengantarkan kita menuju kearah yang lebih baik, guna mewujudkan harapan dan cita-cita luhur dari para pahlawan, pejuang pendahulu kita.
Sementara Ahli Waris Tengku Raja Muda Ir H T Mustafa menyatakan bahwa hari itu merupakan hari penting dan bersejarah , karena hal ini merupakan pertanada bahwa kita adalah suatu bangsa yang berjiwa besar dan penuh hormat serta menghargai jasa-sasa pahlawan. Dijelaskan juga bahwa Tanah lapang Segitiga oleh Almarhum Tengku Raja Muda pada tanggal 19 Nopember 1911 diserahkan hak kelolanya kepada Serdang Societiety, hak kelola tersebut adalah untuk kegiatan yang berkaitan dengan orang banyak meliputi kegiatan olah raga, Keagamaan dan kegiatan sosial lainnya, kemudian hak pengelolaan tanah tersebut dilanjutkan oleh Alm Tengku Moehamamad Noer (tengku bendaharawan Serdang) kemudian setelah era pemerintahan RI maka lapangan tersebut tetap digunakan untuk kepentingan Olahraga,keagamaan maupun sosial budaya bagi masyarakat Lubuk Pakam dan seluruh Kabupaten Deli Serdang dan diharapkan kedepan pengelolaan lapangan Tengu Rajamuda ini tetap seperti keadaan semula.
Hal yang sama juga disampaiakan Tengku Achmad Tala Syariful Almasyah sebagi ahli waris Sultan Serdang menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah meresmikan jalan Sultan Serdang menuju kawasan Bandara Kulalanamu , pertanda Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan jajarannnya tidak melupakan sejarah khusnya kesultanan serdang yang kesemuanya bartujuan untuk kemujuan Kabupaten Deli Serdang dan kemaslahatan semua etnis suku bangsa didaerah ini. (walsa)
