Polres Deliserdang Periksa Staff & Mantan Dewan

Sebarkan:

  • Terkait Dugaan Penyelewengan Pembiayaan Perjalanan Dinas DPRD Deliserdang


[caption id="attachment_42349" align="aligncenter" width="401"]Ilustrasi korupsi Ilustrasi korupsi[/caption]

 

Pihak Polres Deliserdang melakukan pemeriksaan terhadap empat staf DPRD Deliserdang dan dua mantan anggota DPRD Deliserdang periode 2009 – 2014. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan pembiayaan perjalanan dinas anggota DPRD Deliserdang pada tahun 2012 sampai 2013.

Informasi yang dihimpun pada Rabu (28/10) malam dari salah seorang sumber di DPRD Deliserdang, mereka yang diperiksa adalah ISS , SH, M, dan DS yang dulunya menjabat sebagai masing-masing Kasubag Protokoler dan Perjalanan Dinas, Kabag Keuangan, serta Staf bagian keuangan dan Bendahara. Sementara untuk dua mantan anggota DPRD Deliserdang yang diperiksa masing –masing FW dan ST.

Masih menurut sumber, keempat staf dan dua mantan anggota DPRD Deliserdang itu dipanggil untuk diperiksa di Polres Deliserdang untuk hari Senin (26/10) dan Selasa (27/10). Katanya, hal itu berdasarkan surat yang masuk dari Polres Deliserdang.

“Mereka semua disuruh datang ke Polres Deliserdang pada hari Senin dan Selasa. Pemeriksaannya terkait perjalanan dinas tahun 2012 – 2013. Kalau suratnya masuk ke DPRD Deliserdang minggu lalu, tiga hari sebelum disuruh datanglah,” terangnya.

Masih menurut sumber, surat panggilan untuk pemeriksaan langsung keempat staf dan dua mantan anggota DPRD Deliserdang itu langsung ditujukan ke DPRD Deliserdang. Namun untuk surat panggilan ke dua mantan anggota dewan, selanjutnya disampaikan langsung kepada orangnya.

“Kalau yang anggota DPRD Deliserdang periode yang lama dan kembali terpilih ada juga yang dipanggil. Tiga oknum dewanlah, tapi aku tidak ingat namanya. Tapi untuk memanggil ketiga anggota dewan ini, sepertinya sulit karena harus ada izin gubernur,” jelas sumber terpercaya Metro Online di lingkungan DPRD Deliserdang.

Menurutnya, untuk pemanggilan staf di DPRD pemanggilan langsung ditujukan ke kantor DPRD. Hal yang serupa juga dilakukan oleh polisi untuk dua orang mantan anggota dewan. “Kalau yang untuk mantan dewan datang juga ke DPRD suratnya cuma selanjutnya selanjutnya disampaikan lagi keorangnya,”katanya.

Sementara itu dari pihak kepolisian belum bersedia membeberkan terkait dugaan penyelewengan pembiayaan perjalanan dinas anggota DPRD Deliserdang pada tahun 2012 sampai tahun 2013 tersebut.

Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi yang dikonfirmasi malam tadi mengakui bahwa pihaknya melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan pembiayaan perjalanan dinas anggota DPRD Deliserdang.

“Dari mana dapat informasinya? Kami baru melakukan penyelidikan dua hari ini. Belum ada saksi yang kami panggil. Ini masih penyelidikan berdasarkan informasi yang kami terima ,” tegasnya singkat.

Sementara Sekwan DPRD Deliserdang, Benhard Sitepu belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak juga aktif. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini