-->

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Medan Labuhan, Sita Uang Hasil Jualan Haram

Sebarkan:

Tersangka pengedar berinisial S alias PY, 51, mengenakan pakaian tahanan usai diringkus di Jalan Bakti Abri Kampung Bahari, Lingkungan 10, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. 
MEDAN | Komitmen perang terhadap narkoba terus digencarkan. Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menciduk pelaku peredaran sabu di wilayah hukumnya, Kamis (13/8/2026).

Seorang pengedar berinisial S alias PY, 51, diringkus di Jalan Bakti Abri Kampung Bahari, Lingkungan 10, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Digerebek Berkat Informasi Warga

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP AR Riza, SH MH langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Hasilnya, petugas mengamankan S alias PY di dalam kamarnya beserta barang bukti.

Barang Bukti

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu kotak kecil cokelat hitam dan satu pipet runcing yang diduga alat pakai untuk menggunakan sabu serta uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil penjualan.

"Saat digeledah, semua barang bukti ditemukan di dalam kamar tersangka. Yang bersangkutan juga mengakui barang itu miliknya dan terlibat dalam peredaran narkotika," jelas AKP AR Riza.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan.

Pesan Tegas: Jangan Coba-Coba Edarkan Narkoba

AKP A.R. Riza mengapresiasi keberanian masyarakat yang berani melapor.

"Terima kasih kepada warga yang peduli. Perang melawan narkoba tidak akan menang tanpa dukungan masyarakat. Kami imbau, jangan beri ruang sedikit pun untuk pengedar. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan," tegasnya.

Polisi dengan pangkat tiga balok dipundak ini juga memastikan Polres Pelabuhan Belawan tidak akan berhenti dalam memberantas narkoba.

"Kami berkomitmen memberantas tuntas peredaran narkoba. Belawan harus bersih. Tidak ada tempat bagi pengedar dan bandar di wilayah hukum kami," tutup Kasat. (rel/REM).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini