-->

Polsek Balige Amankan 22 Motor Berknalpot Brong, Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat

Sebarkan:

Motor knalpot brong hasil sitaan Polsek Balige, Minggu (9/8/2026). (Mol/hms) 

TOBA
| Kepolisian Sektor (Polsek) Balige mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dalam kegiatan penertiban di wilayah hukum Polsek Balige.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH, bersama personel Polsek Balige. Kegiatan berlangsung di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada Minggu (9/8/2026), mulai sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan dan keluhan masyarakat terkait aksi balap liar serta maraknya penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini cukup meresahkan karena menimbulkan suara bising,” ujar Libertius.

Ia menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin, baik pada hari biasa maupun akhir pekan, sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk mematuhi ketentuan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memicu berbagai bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. Mari kita saling mengingatkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Polsek Balige memastikan upaya penertiban serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah balap liar dan gangguan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat. (os/os)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini