![]() |
| Kantor Satnarkoba Polres Tebingtinggi, Kamis (13/8)2026).(mol/dok google) |
Video tersebut sebelumnya beredar melalui akun Facebook (FB) Terang Menuju Terang dan memperlihatkan dua orang yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mengetahui adanya video yang viral tersebut.
“Pada Rabu (12/8/2026), Satresnarkoba Polres Tebingtinggi langsung mengamankan kedua terduga pengguna narkotika jenis sabu yang ada dalam video tersebut,” ujar Jimmy kepada metro-online.co, Kamis (13/8/2026).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kedua orang yang berada dalam video diketahui berinisial MA alias Tello, 38, dan A alias Tepok, 49.
![]() |
| Terduga pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu berinisial MA alias Tello, 38, dan A alias Tepok, 49, Kamis (13/8/2026).(mol/dok.FB Polres Tebingtinggi) |
“Keduanya mengaku menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di rumah terduga pelaku pengguna di Bangsal Kereta Api Kota Tebingtinggi. Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menyatakan keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, Satres Narkoba rkoba Polres Tebingtinggi berkoordinasi dengan BNN Kota Tebingtinggi.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke panti rehabilitasi narkoba Rapel Mental Health di Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, untuk menjalani pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Polres Tebingtinggi saat ini melakukan penyelidikan terkait asal-usul narkotika yang digunakan serta pihak yang merekam dan menyebarluaskan video tersebut hingga viral di media sosial.
“Kita masih menyelidiki siapa yang merekam video tersebut dan dari mana narkotika jenis sabu diperoleh,” tutup AKP Jimmy R Sitorus. (HR/HR)


