-->

Modus Minta Antar ke Rumah Pacar, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban

Sebarkan:

DITANGKAP: Pelaku Gilang saat diamankan petugas. (mol/ampu)

MEDAN |  Curi sepeda motor, Gilang Almanda Ritonga, 22, warga Jalan Langgar, Tegal Sari III, Medan Area ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Area.

Saat beraksi, pelaku meminta tolong ke korbannya untuk diantarkan ke rumah pacarnya pada Jumat (17/7/2026) malam.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin disampingi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri  mengatakan saat itu, korban Rangga Apriansyah bersama temannya mengendarai sepeda motor Beat ke Jalan AR Hakim, Gang Kolam. Di sana, keduanya bertemu pelaku yang meminta tolong diantarkan ke rumah pacarnya.

"Pelaku pura-pura minta tolong. Mereka tidak saling kenal. Karena kasihan korban memberikan kunci sepeda motornya kepada temannya agar mengantarkan pelaku," ucap Yaqin, Selasa (11/8/2026).

Dalam perjalanan, teman pelaku menghentikan laju sepeda motor tersebut. Ia kemudian memasuki warung untuk membeli rokok. Saat itu, pelaku beraksi dengan merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dan membawanya kabur.

"Saat saksi masuk ke warung, pelaku menggunakan kunci T merusak kunci kontak. Lalu pelaku kabur membawa sepeda motor korban," tuturnya.

Teman korban yang melihat itu mencoba mengejar dan berteriak meminta tolong.

"Dari laporan korban kita lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Minggu (9/8/2026) di Jalan Menteng Raya, di salah satu kos-kosan," kata Yaqin.

Dari hasil interogasi, Gilang mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menjual sepeda motor korban. Uang hasil penjualan itu digunakannya untuk biaya hidup sehari-hari.

"Pelaku ini bukan Sekali melakukan aksinya. Pengakuannya sudah empat kali beraksi dengan berbagai modus. Saat ini kita masih kembangkan untuk menangkap penadah sepeda motor korban," ujarnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini