-->

Cegah Kenakalan Remaja, Pemkab Humbahas dan Satlantas Polres Beri Pembinaan Siswa SMAN 1 Lintongnihuta

Sebarkan:

 

Kepala Satpol PP Humbahas Andi Saut Sihombing foto bersama siswa SMAN 1 Lintongnihuta, Senin (10/8/2026).(mol/kmnfo)
HUMBAHAS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Humbahas melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Lintongnihuta, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan upacara bendera tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dan kepolisian dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar memiliki karakter yang baik, disiplin, bertanggung jawab serta memahami pentingnya menaati aturan.

Kepala Satpol PP Humbahas Andi Saut Sihombing bertindak sebagai pembina upacara. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa masa remaja merupakan tahapan penting dalam pembentukan karakter sehingga harus dimanfaatkan untuk belajar, mengembangkan potensi diri dan membangun pergaulan yang sehat.

Ia mengingatkan para siswa agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti bolos sekolah, perkelahian antarpelajar, bullying atau perundungan, penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol, merokok, pergaulan tidak sehat serta penggunaan media sosial secara tidak bijak.

“Para siswa harus mampu memilih lingkungan pergaulan yang baik dan tidak mudah terpengaruh ajakan teman untuk melakukan tindakan negatif,” pesan Andi.

Selain itu, siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Para pelajar diminta berani menolak setiap ajakan menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya karena dapat merusak kesehatan, prestasi belajar, masa depan dan menimbulkan persoalan hukum.

Dalam kegiatan yang berkolaborasi dengan program Polisi Goes to School tersebut, para siswa juga diingatkan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor diminta selalu memakai helm, menaati rambu dan aturan lalu lintas, tidak berkendara secara ugal-ugalan maupun kebut-kebutan serta tidak menggunakan knalpot yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Pemkab Humbahas melalui Satpol PP menegaskan, pembinaan tersebut merupakan langkah pencegahan sejak dini agar para siswa memahami batasan perilaku dan konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

Pemerintah juga mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap siswa. Pencegahan kenakalan remaja dinilai membutuhkan sinergi pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini