-->

6 Fraksi DPRD Tebingtinggi Setujui Ranperda 2025 Disahkan Jadi Perda

Sebarkan:

 

 6 fraksi DPRD Tebingtinggi menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tebingtinggi TA 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Mol/Sdy)

TEBINGTINGGI| 
Seluruh fraksi di DPRD Kota Tebingtinggi menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (12/8/2026) di ruang Paripurna, Jalan Sutomo.

Dari jumlah keseluruhan, 6 fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tebingtinggi TA 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun pandangan 6 fraksi disampaikan oleh Erniwati dari Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Abdul Rahman dari Fraksi NasDem, Martin Machiavelli Hutahaean dari Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia, Hiras Gumanti Tampubolon dari Fraksi PDIP, Sri Wahyuni dari Fraksi Golkar dan Andar Alatas Hutagalung dari Fraksi Gerindra.

Fraksi Keadilan dan Pembangunan, yang disampaikan Erniwati, berharap dan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi agar melakukan pengadaan seragam dan sepatu sekolah bagi masyarakat tidak mampu, penempatan petugas dinas perhubungan di sekolah yang rawan kecelakaan, penempatan petugas di titik perlintasan kereta api serta pembayaran jasa pelayanan bagi pegawai dan dokter Rumah Sakit Umum Kota Tebingtinggi.

Selanjutnya, ketersediaan obat di puskesmas, penambahan bak kontainer sampah di tempat pembuangan sampah sementara, pengangkutan dan pengutipan sampah setiap hari, pembaruan data masyarakat miskin secara berkala, penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran dan meminta agar pengelolaan kolam renang Kota Tebing tnggi dapat dimaksimalkan.

"Kami dari Fraksi Keadilan dan Pembangunan DPRD Kota Tebingtinggi, menerima/menyetujui sepenuhnya terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kota Tebingtinggi," ujar Erniwati.

Fraksi NasDem oleh Abdul Rahman mengapresiasi khususnya kepada Dinas Perhubungan yang telah berhasil meningkatkan target retribusi parkir sebesar Rp 1,6 miliar dan terealisasi sebesar Rp 1,86 miliar, yakni meningkat sebesar 116,2%.

Fraksi NasDem meminta kepada Pemko Tebingtinggi khususnya pada dinas perdagangan agar dapat menghidupkan pasar-pasar kecamatan yang ada di Kota Tebingtinggi ini yang selama ini belum difungsikan.

Kemudian, meminta kepada Pemko Tebingtinggi agar dapat mengoptimalkan fungsi kolam renang yang sudah dianggarkan di tahun 2025, 

Mengapresiasi Wali Kota Tebingtinggi yang sudah menambah truk sampah di tahun 2025 ini dan meminta kepada RSUD Kumpulan Pane, untuk dapat mengoptimalkan kembali pelayanan secara maksimal.

"Kami dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Tebingtinggi menerima/menyetujui sepenuhnya Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Abdul Rahman.

Kemudian, Martin Machiavelli Hutahaean dari Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia, meminta kepada pemerintah daerah (TAPD) memastikan seluruh hasil pemeriksaan BPK ditindak lanjuti secara serius, terukur untuk perbaikan.

Lanjutnya, pengawasan terhadap pengadaan seragam sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Tebingtinggi yang cukup mahal, memberikan bantuan seragam dan buku sekolah kepada masyarakat tidak mampu setiap tahun pelajaran baru, menempatkan personel Dinas Perhubungan di titik titik sekolah, persimpangan guna dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat serta 7 titik perlintasan kereta api telah disiagakan 2 personil untuk menjaga palang dengan sistem BKO.

"Kami Fraksi Partai Demokrat Persatuan Indonesia (DPI) DPRD Kota Tebingtinggi menerima/menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan dan masukan sebagaimana telah kami sampaikan," ucap Martin.

Selanjutnya, Fraksi PDIP yang disampaikan Hiras Gumanti Tampubolon mengatakan, agar poin-poin strategis dapat diakomodir dalam struktur penganggaran ke depan, antara lain penguatan pengelolaan sampah (Dinas Lingkungan Hidup), pemerataan akses pendidikan melalui jaring pengaman sosial (Dinas Pendidikan), penataan pedagang dengan pendekatan humanis (Disperindag), peningkatan kualitas layanan air bersih (PDAM Tirta Bulian), akselerasi digitalisasi layanan darurat (Dinas Kominfo), percepatan regulasi BLUD puskesmas dan peningkatan kapasitas SDM penegak perda (Satpol PP).

"Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tebingtinggi menyatakan, menerima/menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2025 Kota Tebingtinggi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi," ujar Hiras.

Sementara itu, Sri Wahyuni dari Fraksi Golkar menyampaikan saran, antara lain, kemandirian fiskal berbasis inovasi pelayanan, regulasi yang adaptif, digitalisasi menyeluruh adalah dalam konteks pemerintahan dan layanan publik, melakukan percepatan terhadap pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan didalam APBD, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Tebingtinggi dapat menerima/menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2025 untuk disyahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tebingtinggi," kata Sri Wahyuni.

Terakhir, Fraksi Gerindra oleh Andar Alatas Hutagalung mengatakan, LHP BPK RI masih menunjukkan adanya berbagai kelemahan dan ketidakpatuhan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah kota.

Dengan harapan, sebagai aparat penyelenggara pemerintahan di daerah, semoga dapat senantiasa bekerja untuk kepentingan masyarakat Kota Tebingtinggi.

"Kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Tebingtinggi, menerima/menyetujui, sepenuhnya terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kota Tebingtinggi," ucap Andar.

Menyampaikan sambutannya, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan, mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, atas segala pemikiran, tenaga, dan waktu yang telah dicurahkan selama proses pembahasan ini.

"Kerja sama dan dinamika yang terjadi selama proses evaluasi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama. kita terus berupaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang sehat demi kemajuan daerah kita. hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Tebingtinggi," ujar Irdian.

Dengan persetujuan bersama Penetapan Ranperda menjadi Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Irdian menjelaskan, hal ini menjadi dasar untuk menyusun Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi," kayanya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin, dengan dihadiri 20 orang anggota DPRD dari jumlah keseluruhan 25 orang.

Sebelumnya, Ketua Komisi 2 DPRD Tebingtinggi Muhammad Azwar menyampaikan hasil rapat DPRD bersama eksekutif kepada pimpinan rapat. (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini