MEDAN | Guna mencegah perundungan menyasar para generasi muda bangsa, Pemko Medan melalu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMPPKB) Kota Medan, Selasa (12/8/2025) menggelar edukasi.
Edukasi tim kali ini di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Medan, Jalan Letjend Djamin Ginting Km 4,5, Padangbulan, Kecamatan Medan Baru.
Dalam acara yang diikuti siswa, orang tua, dan guru itu,
Kepala Dinas (Kadis) P3APMPPKB Kota Medan Edliaty diwakali Torang H Siregar, Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak mengajak semua peserta untuk berkomitmen menolak segala bentuk perundungan, melindungi teman, dan menghargai perbedaan.
Perundungan (bullying), sebutnya, tindakan agresif yang disengaja, berulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Dapat berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, atau melalui media digital (cyberbullying).
Mungkin bagi sebagian orang, sebutnya, perundungan dianggap candaan, tetapi sesungguhnya, dampak perundungan sangatlah serius.
Anak yang menjadi korban bisa merasa takut, minder, depresi, bahkan kurang bersosialisasi dalam jangka panjang. Bahkan trauma itu bisa terbawa hingga dewasa.
Oleh karenanya, semua pihak memiliki peran untuk mencegah
perundungan. Anak-anak harus belajar saling menghormati, membantu teman yang kesulitan, dan berani berkata, "Stop! Jika melihat perundungan”. (ROBS)

