PEMATANGSIANTAR | Sat Binmas Polres Pematangsiantar dampingi Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Anak (Dinsos - P3A) Kota Pematangsiatar, dalam Penanganan dan Penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu 25 Juni, sekira pukul 15:00 WIB
Pendampingan dilakukan Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Maraden Pardede, Kanit Bintibsos Bripka Putra dan Brigadir Samsul Bachri
Sebelum operasi, personil Sat Binmas bersama Satpol PP Kota Pematangsiantar, Staf dan Unit Reaksi Cepat (URC) Dinsos P3A, Tim Tagana Kota Pematangsiantar serta Pekerja Sosial (Peksos) Kementrian RI wilayah Kota Pematangsiantar menerima arahan langsung dari Kepala dinas sosial (Kadinsos P3A Kota Pematangsiantar Drs. Risbon Sinaga MM
Dalam penertiban, petuga di bagi atas 2 Tim, masing masing: Tim I dipimpin Penyuluh Sosial Ahli Muda, Erwanto dan Tim 2 dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Supratman
Tim 1 beroperasi di Lapangan Merdeka dan Lapangan Adam Malik yang hasilnya menemukan gelandangan serta di Jalan Sutomo depan Ramayana menemukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Yang terjaring langsung diboyong ke Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar
Kemudian Tim 2 penertiban dua ODGJ di Jalan Sudirman serta di Jalan Gereja. Keduanya diboyong ke Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar
Penertiban berlangsung aman dan baik serta lancar. Tidak ada kejadian yang menonjol dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Para Gelandangan dan ODGJ yang ditertibkan sudah dibawa ke Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar untuk dilakukan pendataan, Skrening dan Pembinaan," Sebut Kasat Binmas Iptu Maxi J. Manurung SH (Ray/Bay-MOL)