Warga Desa Silau Padang Lapor ke DPRD Sergai Terkait Limbah Pabrik

Sebarkan:

 

Warga Desa Silau Padang di Kantor DPRD Sergai, Jumat,(16/5/2025).
SERDANGBEDAGAI | Sejumlah warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai),Jumat (16/5/2025), siang sekitar pukul 14.00, mendatangi Kantor DPRD Sergai di Jalan Negara, Kecamatan Seirampah, dikarenakan ada dugaan limbah pabrik mencemari air sungai Bah Sumbu.

Mereka mengadukan dugaan pencemaran Sungai Bah Sumbu yang diduga berasal dari limbah cair milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) yang beroperasi di wilayah mereka.

Dalam laporan pengaduannya, warga turut menyerahkan bukti dokumentasi berupa foto dan video yang memperlihatkan aktivitas pembuangan limbah ke aliran sungai pada Kamis (15/5/2025).

"Pengaduan masyarakat kami telah diterima oleh bagian umum sekretariat DPRD Sergai. Kami berharap DPRD menindak tegas PT TSP yang diduga mencemari sungai kami. Selain ke DPRD, kami juga akan melaporkan hal ini ke Polres Tebingtinggi," ujar Iwan Lubis, salah satu warga.

Situasi air Sungai Bah Sumbu, Kamis,(15/5/2025).
Warga menyebutkan sebelum PT TSP beroperasi, air Sungai Bah Sumbu tampak jernih dan tidak berbau. Namun kini air berubah menjadi keruh dan berwarna kekuningan, serta muncul dugaan pencemaran yang mengganggu ekosistem sungai.

"Air dulu jernih, batu-batu di dasar sungai bisa terlihat jelas dari atas. Sekarang, airnya keruh dan tidak layak lagi digunakan," ujarnya.

Menanggapi kedatangan warga Desa Silau Padang ke Kantor DPRD  melapor peristiwa tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sergai, Khaidir dari Fraksi PKB, menyatakan akan segera turun ke lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai untuk melakukan verifikasi langsung.

"Kami akan memastikan tidak ada pelanggaran lingkungan yang dibiarkan. Kami minta DLH mendampingi kami untuk investigasi bersama berdasarkan laporan warga dan media," tegasnya.(HR/HR).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini