PEMATANGSIANTAR | Tujuh hari menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Toba 2025, Polres Pematangsiantar bersama Polsek seJajaran berhasil menjaring 20 preman diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dari berbagai lini aktivitas masyarakat/warga termasuk pengguna jalan
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK. SH. MH melalui Kasi Humas, Iptu Agustina Triyadewi SH menjelaskan, Ops Pekat Toba berlangsung dari 2 Mei 2025 hingga 21 Mei 2025
Para pelaku yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi dari 2 Mei hingga 8 Mei 2025
"Dalam pelaksanaan Ops Pekat yang sudah berjalan 7 hari, Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan 20 terduga pelaku pungutan liar terhadap masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum polres Pematangsiantar dengan barang bukti uang keseluruhan Rp 180.000," Ungkap Iptu Agustina, Kamis (15/5/2025) siang
Para pelaku pungli inisial MSA, 45. RHC, 35. SS, 53. RL, 45. Ra, 29. RPS, 48. YR 53. AA, 43. JMS, 34. DWFAM, 45. BEPP, 49. TS, 21. EB, 40. JN, 41. PS, 27. AS, 27. JBS, 42. Ra dan DD. Semua berdomisili di wilayah kota Pematangsiantar
"Terhadap para terduga pelaku pungli sudah diproses dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan pungli yang dapat meresahkan masyarakat," Jelas Iptu Agustina
Pada kesempatan ini Kasi Humas mengatakan dan menghimbau seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar
Operasi ini masih berlanjut 7 hari kedepan. Untuk itu apabila ada ditemukan aksi aksi premanisme dalam bentuk apapun yang menimbulkan keresahan agar melapor sehingga Polres Pematangsiantar maupun Polsek jajaran bisa secepatnya langsung mengamankan dan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku
"Untuk memudahkan masyarakat dalam pelaporan, Polres Pematangsiantar menyediakan layanan gratis, Call Center 110 yang siap melayani 24 jam," Ujar Iptu Agustina Triyadewi (Ray/Bay-Mol)