SIMALUNGUN | Diduga akibat tergelincir lalu hanyut, seorang wanita lanjut usia, Niur Sinaga, 78, warga Surya Lingkungan V Simponi, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia, dialiran sungai Bah Bolon, Desa Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu, (18/5/2025) sekira pukul 10:00 WIB
Menerima laporan dari warga, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Soefi SH. MH langsung berkoordinasi dengan instansi terkait; Lurah Perdagangan I, Mhd Asril Nasution SH, Kepling V Simponi, Suherman, Tim Medis, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun untuk identifikasi serta mengeluarkan perintah kepada Kanit Reskrim Ipda Gerry D Simanjuntak SH dan Piket Fungsi untuk cek dan olah TKP
Kapolsek Perdagangan menjelaskan, berdasar keterangan saksi, Agus Pramana, 32, warga Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datok Limapuluh Kabupaten Batubara dan Andri Putra, 41, warga Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 09:20 WIB
Saat itu kedua saksi sedang berada di pinggir Sungai Bah Bolon, melihat seorang perempuan lanjut usia berjalan ditepian sungai, di seberang mereka, tepatnya di pinggir Perkebunan Bah Lias yang agak bertebing
"Saksi melihat korban hendak naik namun terlihat tertatih. Saksi berteriak agar menunggu untuk dibantu. Namun korban tidak mendengar dan tetap berusaha memanjat lalu terpeleset jatuh ke aliran sungai Bah Bolon dan hanyut," Ungkap Kapolsek
Melihat kejadian tersebut, kedua saksi langsung berenang berusaha menyelamatkan. Namun ketika berhasil meraih tubuh korban dan membawanya ke pinggir sungai, mereka mendapati korban telah meninggal dunia
Di TKP. Kanit Reskrim Ipda Gerry D. Simanjuntak SH bersama personil piket serta Tim Inafis Polres Simalungun dipimpin Aipda Sujid Syahputra telah melakukan olah TKP termasuk identifikasi korban dan menggali keterangan saksi saksi
Sementara Tim Medis dari Puskesmas Perdagangan dipimpin David Nainggolan telah melakukan visum luar jenazah dengan hasil dinyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Hal ini mengindikasikan kematian korban terjadi secara wajar akibat tenggelam setelah terpeleset
Anak korban, Ronal Wilkait P. Siboro, menyampaikan kepada petugas Polsek Perdagangan, keluarga meyakini kematian Niur Sinaga terjadi secara wajar. Pihak keluarga juga memohon agar jenazah korban tidak dilakukan autopsi yang dituangkan dalam Surat Pernyataan
"Kita telah menyerahkan jenazah korban, lalu pihak keluarga membawa jasad ke rumah duka di Jalan Surya, Lingkungan V Simponi, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," Ujar Kapolsek
Rencana keluarga, jenazah korban akan dikebumikan, Rabu (21/5/2025) di Pemakaman Umum Kristen yang berlokasi di belakang Perumnas, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Simalungun melibatkan sejumlah personil: Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Ipda Gerry D. Simanjuntak, Ka. SPK, Aiptu HR. Sianipar. Personil Reskrim, Aipda Bambang Lesmana. Bripka J. Napitupulu (Reskrim), Bripka Dedy Irawan, Bripka G. Tampubolon (Reskrim), dan Tim Inafis Polres Simalungun, Aipda Sujid Syahputra dan Aipda Owen Saragih
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Soefi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut meski kasus ini telah dikategorikan sebagai temu mayat non-pidana (Joe/Bay-Mol)