SIMALUNGUN | Siapa sangka pria tua, Hermansyah Siregar alias Herman alias Abah, 61, warga Jalan Stadion Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga terlibat jaringan bandar dan pengedar narkotika jenis sabu sabu lintas kabupaten
Kamuflase tampang tua tidak bisa menutupi jejak hitam sepakterjangnya sebagai penjahat narkotika yang telah direkam Polisi secara profesional serta didukung informasi dari masyarakat yang sangat resah atas peredaran narkoba di wilayah Perdagangan
Hasil rekam jejak tersangka didukung informasi dari masyarakat, diketahui di sebuah gubuk milik seorang warga inisial IT alias Iwan, di Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sering dijadikan lapak transaksi dan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka
Selasa, 13 Mei 2025 siang, atas perintah Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Henry S Sirait S.IP. SH. MH, Tim Opsnal Unit I dipimpin Kanit, Ipda Sugeng Suratman SH langsung terjun ke lokasi menyelidik dan mengintai gubuk untuk meringkus Hermansyah
"Tersangka berhasil diamankan petugas kita sekitar pukul 17:45 WIB bersama barang bukti narkotika," Ujar AKP Henry S Sirait, Kamis (15/5/2025) siang, membenarkan penangkapan tersangka Hermansyah Siregar
Penggeledahan. Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa: Satu (1) bungkus plastik kecil ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri tersangka, satu (1) bungkus lagi ditemukan di luar kotak rokok merk Magnum warna hitam
Kemudian satu (1) bungkus terakhir ditemukan terletak di tanah yang sempat dibuang oleh pelaku. Total temuan tiga bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika jenis sabu berat brutto (kotor) 2,27 gram
Selain narkotika jenis sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu (1) gunting kecil warna hitam, satu (1) unit handphone merk Redmi warna hitam, satu (1) bong terbuat dari botol plastik, satu (1) korek api warna biru dan satu (1) sekop terbuat dari pipet plastik
Diinterogasi, Hermansyah Siregar mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari, Yuda, domisili Kota Lima Puluh, Kabupaten Batubara
Mendengar pengakuan Hermansyah, Tim Opsnal melakukan pengembangan memburu Yuda di tempat biasa bertemu dengan Hermansyah, namun setelah lama ditunggu, Yuda tidak kunjung datang
"Saat ini tersangka, Hermansyah Siregar berikut semua barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan diatasnya," Ungkap AKP Henry S Sirait
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Satuan Narkoba Polres Simalungun adalah pengembangan untuk penangkapan jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas komando, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), dan memproses kasus ini hingga ke Jaksa Penuntut Umum
Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman di Kabupaten Simalungun," Tutup Perwira Polisi lulusan Sespimma angkatan 71 tahun 2024 ini (Joe/Bay-Mol)