Dokumen foto Aris Rinaldi Nasution saat menjadi salah seorang narsum dan piagam penghargaan dari MA RI (insert). (MOL/Ant)
MEDAN | Ketua Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) Aris Rinaldi Nasution diinformasikan mendapat Piagam Penghargaan dari Mahkamah Agung (MA) RI.
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya menjadi salah seorang narasumber (narsum) pada Sosialisasi / Uji Publik Kurikulum dan Modul Pelatihan Hakim Juru Bicara (Jubir) di Pengadilan Tinggi (PT) Medan tertanggal 20 November 2024 lalu.
Piagam Penghargaan diberikan Darmoko Yuti Witanto selaku Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI.
Hal itu dibenarkan jurnalis Antara Sumut tersebut, Selasa malam tadi (27/5/2025).
“Terima kasih buat panitia dan support dari rekan-rekan wartawan / jurnalis yang tergabung dalam Forwakum Sumut,” katanya.
Dalam Sosialisasi / Uji Publik Kurikulum dan Modul Pelatihan Hakim Jubir tersebur, prianakrab dosapa Aris itu mengusung tema sentral membangun hubungan harmonissasi antara wartawan dan juru bicara di lingkungan pengadilan.
Hal itu sangat penting agar awak media mendapatkan informasi yang lengkap. "Kami (wartawan) sangat memerlukan informasi yang didapatkan langsung dari juru bicara, terutama di lingkungan hukum.
Agar bisa membuat berita yang berimbang terkait sesuatu hal. Maka, antara wartawan dan seorang jubir harusnya saling bersinergi," katanya. (ROBS)

