![]() |
Kadis KUKMPP Toba Drs. Salomo HK Simanjuntak, berikan pemaparan terkait pembentukan koperasi desa merah putih, di desa Lintong Julu, Rabu (21/5/2025). |
TOBA| Pemerintah Desa (Pemdes) Lintong Julu gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di Balai Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Rabu (21/5/2025).
Koperasi Desa Merah Putih ini adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Dengan tujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa.
Kepala Desa Lintong Julu Donni Sitorus, dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Instruksi Presiden, bahwa setiap desa/kelurahan di Indonesia diharuskan untuk musyawarah untuk pendirian koperasi merah putih di desa masing-masing.
"Besar harapan saya, dengan adanya musyawarah ini, kita harus berprinsip bahwa kita datang menghadiri musyawarah ini untuk pembentukan koperasi merah putih. Kami dari pemerintah desa bermohon kalaupun ada yang terpilih menjadi pengurus koperasi tersebut haruslah yang berkompeten. Mengerti apa tugas pokok dan fungsinya," ucap Donni Sitorus.
Ia juga berharap, dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih Desa Lintong Julu ini, dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
Dalam hal ini sebagai narasumber, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMPP) Kabupaten Toba, Drs. Salomo HK Simanjuntak, mengatakan bahwa sesuai dengan Inpres nomor 9 Tahun 2025, disebutkan bahwa masing-masing ada tugas termasuk Bupati melalui dinas KUKMPP, selaku dinas pemangku tanggungjawab tentang koperasi,
"Terkait pembentukan koperasi merah putih kita sudah melakukan sosialisasi pada 5 Mei tahun 2025 di Balige, dikumpulkan semua Kepala Desa bersamaan dengan sosialisasi dana desa. Untuk selanjutnya, kita telah menghadiri sekitar kurang lebih 15 desa setiap hari. Ada mengunjungi 8-15 desa menghadiri musyawarah desa pembentukan koperasi desa merah putih," jelas Salomo Simanjuntak.
Salomo menyebutkan, Terkait regulasi pembentukan koperasi merah putih ada tertuang di Inpres no 9 Tahun 2025 dan Peraturan pelaksanaan Menteri Koperasi nomor 1 tahun 2025. Untuk target hingga akhir bulan Mei, pembentukan koperasi merah putih berkisar 248 sesuai dengan jumlah Desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Toba.
"Terkait dengan sumber pendanaan koperasi merah putih adalah sesuai dengan Inpres no 9 Tahun 2025 bahwa sumber pendanaannya dari anggota. Nanti akan dituangkan dalam anggaran dasar dan dan simpanan pokok dan simpanan wajib. Yang kedua, dari Dana desa, bisa dari APBD, APBD provinsi, bisa juga dari Himbara atau himpunan bank negara," ucapnya.
Sementara itu, Camat Lumbanjulu Besron Doloksaribu, SH, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang begitu antusias dalam mengikuti pembentukan koperasi Desa Merah Putih.
"Adapun koperasi desa merah putih ini dibentuk adalah untuk memperbaiki tingkat ekonomi masyarakat. Harapannya di Desa Lintong Julu koperasi ini dapat berkembang dengan baik," sebut Besron Doloksaribu.
Turut hadir dalam musyawarah ini, Kadis PMD PP yang diwakili oleh Kabid PPA, Ana Maria Naibaho, Kapolsek Lumbanjulu diwakili oleh Aiptu M. Napitupulu, Danramil 12 Lumbanjulu diwakili Serka Nazzarudin, Sertu J. Panjaitan, Pendamping Desa B. Butarbutar, Pendamping Lokal Desa M. Manurung, Sekdes Lintong Julu Makdin Sitorus, Ketua BPD Lintong Julu Bungur Sirait, Anggota BPD Lintong Julu, Perangkat Desa Lintong Julu, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Masyarakat Desa Lintong Julu. (OS)