DELISERDANG | Kontradiktif kebijakan Bupati Deli Serdang dalam Pengangkatan dan Pemberhentian sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkup Pemkab Deli Serdang menuai komentar sejumlah elemen Masyarakat. Pasalnya dari nama nama pejabat yang dipindah atau dicopot masih ada beberapa orang pejabat yang tersangkut masalah. Namun Bupati Asri Ludin Tambunan malah mengangkatnya.Bupati Asriludin Tambunan Angkat Sejumlah Pejabat
Informasi dihimpun, salah satu contoh pengangkatan Johanes Indra menjadi Kepala Bidang Pembina Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Johanes Indra ini diduga terlibat dengan kasus dugaan Pungli dilakukan Paguyuban Kepala Sekolah SD di Kecamatan Beringin dan beberapa Kecamatan Lainnya sebesar Rp 3 juta per Kepala Sekolah.
Selain Johanes Indra ada juga Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang Rachmadsyah ST yang hingga kini belum dicopot oleh Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan meski bermasalah dan sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Tipikor Polda Sumut terkait dugaan korupsi.
Salah satu objek masalah yaitu penerbitan Pengurusan PBG atau IMB, selain itu terkait masalah perubahan tata ruang di Kecamatan Tanjung Morawa, Rahmad juga diperiksa Polda Sumut. dengan surat panggilan nomor B/990/III/res .1.24.2025 Ditreskrimsus Polda Sumut.
Selain Rachmadsyah diperiksa juga Kabid PBG, Ary Mardiansyah, Harman Sipahutar, Desi Ratna Dewi dan Irsyad Munawar Pohan. Dan hingga saat ini proses masih berjalan.
" Dengan masih dipertahankannya pejabat yang bermasalah, apa lagi diangkat dengan jabatan baru, ini membuat persepsi masyarakat terhadap kebijakan Bupati Asriludin Tambunan menjadi kontradiktif tidak sesuai kenyataan. Katanya akan menciptakan sistem pemerintahan yang bersih tapi kenapa pegawai bermasalah masih diangkat dan dipertahankan," ucap Sopian salah satu Aktivis Penggiat Anti Korupsi Sumatera Utara. Jum' at,9/5/2025.
Dikatakan Sopiyan, bahwa Bupati Deli Serdang dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Para pejabat mestinya menelisik lebih jauh rekam jejak dari orang orang tersebut. Jangan menjadi bumerang yang belakangan membuat malu dan melahirkan bahan cerita masyarakat yang negatif terhadap bupati.
" Bupati mestinya lebih jeli dalam menelisik rekam jejak pejabat yang diangkat, jangan asal disorongkan oleh asisten, stafnya atau orang orang dekat langsung di angkat. Kalau orang yang bermasalah diangkat ini kan jadi kebijakan yang kontradiktif dengan program Bupati," pungkasnya. (GN)