![]() |
Teks Foto : kapolsek medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu saat melakukan press release kasus penganiayaan wartawan LS. |
MEDAN | Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan menangkap pelaku penganiayaan seorang wartawan berinisial LS.
Tersangka adalah berinisial OS, 39, warga Jalan Bunga Herba, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
OS di tangkap Polisi guna menindaklanjuti laporan pengaduan LS, atas kasus penganiayaan pada Jumat 18 April 2025 lalu, tepatnya di warung Geprek Ngenes, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan, insiden penganiayaan itu terjadi saat keduanya bertemu di lokasi. Setelah mengobrol beberapa saat, keduanya terlibat cekcok mulut.
"Saat cekcok itu, korban berdiri. Pelaku juga ikut berdiri dan hendak merangkul korban," katanya, Kamis (22/5/2025).
Saat dirangkul,lanjut Iptu Syawal, korban melepaskan rangkulan pelaku secara paksa hingga menimbulkan emosi pelaku. Pelaku pun memiting korban hingga menyebabkan korban merasa kesakitan.
"Korban berusaha melepaskannya dengan cara meronta-ronta. Setelah terlepas lalu korban menyelamatkan dirinya dengan cara berlari ke arah parkiran, kemudian pelaku menarik baju korban dari belakang sehingga baju yang dikenakan korban robek," Terang Iptu syawal.
Dengan kondisi baju yang terlepas itu, korban pun melarikan diri dan mendatangi Polsek Medan Tuntungan.
"Sesuai janji saya, pelaku sudah kita tangkap. Dan pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara," Jelasnya
Sementara pelaku, OS menuturkan bahwa ia tidak ada melakukan pemukulan terhadap korban LS. Dikatakannya, ia hanya melakukan pemitingan terhadap korban karena melepaskan rangkulan yang dia lakukan.
"Kami belum ada ngobrol apa-apa. Dia bilang jangan coba-coba intervensi saya. Saya bilang siapa yang mau mengintervensi kamu. Tiba-tiba dia berdiri. Kalau masalah katanya pemukulan, saya mati berdiri pun siap. Tidak ada saya pukul dia. Tapi biar lah Tuhan yang jawab itu semua," ucapnya.
Pria 39 tahun itu pun mengaku telah menghaturkan permohonan maaf terhadap korban. Namun korban tetap ingin melanjutkan perkara itu ke jalur hukum.
"Saya sebetulnya tidak mau seperti ini. Saya maunya baik-baik aja. Kalau sudah begini, saya juga mau minta maaf sama rekan-rekan media sekalian. Saya sudah minta maaf sama korban. Kemarin pun saat mau buat laporan juga saya sudah minta maaf. Tapi dia tidak terima. Dia mau berlanjut. Saya sebagai manusia mau jalan yang baiknya aja sebenarnya," ucap OS. (Jasa/ JL)