PEMATANGSIANTAR | Gara gara kartu domino, AL, 17, dan DS, 17, keduanya warga Jalan Rakutta Sembiring, Gang Rukun, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, berkelahi (duel)
Akibat perkelahian, keduanya diamankan petugas piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba ke Komando lantaran mengganggu ketertiban umum
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH menjelaskan, perkelahian terjadi di Lapangan Simpang Pesantren, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Sianțar Martoba, Kota Pematangsianțar, Senin 19 Mei 2025 sekira pukul 01:30 WIB
"Berawal, keduanya bermain bermain kartu domino, namun terjadi kecurangan sehingga mengakibatkan kedua belah pihak terlibat perkelahian," Ungkap AKP Restuadi
Di Polsek Siantar Martoba, keduanya dimediasi untuk berdamai lewat problem solving hari itu juga sekira pukul 04:00 WIB.
AL disebut sebagai pihak I sedang DS disebut sebagai pihak II, disaksikan pihak keluarga masing masing
Dengan berbagai pertimbangan, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntut proses hukum dikemudian hari
"Kedua belah pihak sepakat berdamai lewat Problem Solving dan sudah membuat surat perdamaian bermaterai berisi butir butir perjanjian dan lainnya termasuk tidak menuntut proses hukum dikemudian hari" Pungkas AKP Restuadi (Ray/Bay-Mol)