SIMALUNGUN | Polsek Tanah Jawa evakuasi jasad pria lanjut usia yang ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya di Dusun III Raja Maligas, Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (20/5/2025) sekira pukul 20:00 WIB
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry J Purba SH, menjelaskan, korban diidentifikasi sebagai Polar Pardede, 72, pensiunan karyawan BUMN, tinggal sendirian di rumahnya
Penemuan mayat berawal dari laporan warga yang mencium bau tidak sedap dari dalam rumah korban pada pukul 20.00 WIB
Mendapat laporan, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH keluarkan perintah penyelidikan kepada personil untuk cek dan olah TKP
Petugas Polsek Tanah, dipimpin Panit I Unit Reskrim Iptu Fritsel G Sitohang SH MH bersama Kepala Desa dan warga setempat segera menuju lokasi," ujar AKP Verry. Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 17.20 WIB,
Tiba di lokasi, petugas mendobrak pintu rumah korban karena terkunci dari dalam. Setelah berhasil masuk, petugas menemukan korban sudah terbujur kaku di lantai kamar tidurnya.
"Berdasarkan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Raja Maligas, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan," tambah AKP Verry.
Setelah dilakukan pemeriksaan visum luar oleh tim kesehatan Puskesmas Raja Maligas yang dipimpin oleh Helen br Sitinjak dan Rida br Sinaga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban
Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan beberapa jenis obat-obatan seperti Promag, Diclofenac Sodium 50 mg, Erytromicin 250 mg, Vitamin B1, Cetrizin Hidroclorode, dan Inza di ruang dapur rumah korban.
Luther Sinaga, 52, Gamot Huta III Raja Maligas, dan Bonar Pardede, 48, kerabat korban yang juga pensiunan karyawan BUMN, menjadi saksi dalam kasus ini
Menurut keterangan keluarga, korban selama ini diketahui mengidap beberapa penyakit asam urat, lambung akut, hipertensi, dan kolesterol tinggi.
"Pihak keluarga menyatakan bahwa kematian korban murni akibat penyakit yang dideritanya selama ini dan meminta agar tidak dilakukan autopsi pada jasad korban," jelas AKP Verry. Pernyataan ini dikuatkan dengan surat pernyataan resmi dari pihak keluarga.
Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi olah TKP, pengamanan barang-barang milik korban, interogasi terhadap saksi-saksi, koordinasi dengan Kepala Desa Raja Maligas Santiaman Sinaga, SE, dan pihak Puskesmas Raja Maligas, serta dokumentasi jenazah korban.
Kasus ini menunjukkan keprofesionalan Polri dalam menangani peristiwa kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun dengan cepat dan tepat. Polsek Tanah Jawa akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan sebagai tindak lanjut dari peristiwa ini (Joe/Bay-Mol)