Bupati Sergai Pimpin Apel PPPK Formasi 2020 dan 2022

Sebarkan:

 

Bupati Serdangbedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, pimpin upacara PPPK Formasi Tahun 2020 dan 2022, Kamis,(22/5/2025).
SERDANGBEDAGAI | Bupati Serdangbedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, menegaskan pentingnya kinerja dan kepatuhan terhadap regulasi bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin apel bagi PPPK Formasi Tahun 2020 dan 2022 di lapangan apel Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (22/5/2025), Pagi, Sekitar pukul 8.00

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam pelayanan publik serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di unit kerja masing-masing. Oleh karena itu, kinerja para PPPK akan menjadi indikator utama dalam evaluasi perpanjangan kontrak kerja.

"Kinerja PPPK akan terus dipantau dan dievaluasi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan perpanjangan hubungan kerja,"tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar para PPPK tidak terpengaruh oleh oknum yang mengaku dapat membantu proses perpanjangan kontrak dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak dipungut biaya sama sekali.

"Saya tekankan, perpanjangan kontrak PPPK tidak dipungut biaya apa pun. Jangan percaya dengan oknum yang mengatasnamakan saya atau pejabat lainnya," ujarnya.

Terkait penempatan kerja, Bupati juga mengingatkan bahwa saat ini PPPK tidak diperkenankan mengajukan mutasi dari unit penempatan karena belum adanya regulasi resmi yang mengatur perpindahan tugas bagi PPPK.

Sebagian besar peserta apel kali ini adalah guru dan penyuluh pertanian. Bupati berharap para guru dapat menjadi panutan di sekolah, sementara penyuluh pertanian diharapkan aktif membantu petani dalam meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

Apel ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan, Pj. Sekdakab Rusmiani Purba, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta seluruh PPPK yang menjadi peserta apel. (HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini