GKN di 3 Lokasi, Polres Pematangsiantar Amankan 2 Pria dan 2 Wanita Positif Sabu

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Hasil Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Tim Gabungan dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny H Pardede SH, amankan 2 pria serta 2 Wanita positif pengguna sabu sabu dari dua lokasi berbeda, Selasa (8/4/2025) mulai pukul 14:30 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SIK. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH menjelaskan, GKN menyasar 3 lokasi digelar Tim Gabungan melibatkan personil Sat Res Narkoba, BNNK serta Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar diikuti Lurah Kelurahan Melayu

Operasi GKN diawali di Jalan Dr Wahidin, Gang Karya Islam - Gang Semangka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan Jalan Tanah Jawa, Gang Puri, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Di sini tidak ditemukan ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

Selanjutnya tim Grebek Kampung Narkoba melanjutkan operasi ke Jalan Nagur, Gang Gajah Mada, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar

"Dari hasil penggerebekan di Jalan Nagur ini, ditemukan 2 pria positif pengguna sabu sabu setelah di test urine," Ungkap Kasat Res Narkoba, AKP Jonny H Pardede

Dari Jalan Nagur Tim bergerak ke Penginapan Pulo Kumba, Jalan Rakutta Sembiring, Gang Bulu Kumba, Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar

Di Penginapan Pulo Kumba, dari dua kamar Penginapan ditemukan empat orang, terdiri dari 3 wanita dan 1 pria

"Saat digeledah, tidak ditemukan narkoba, namun hasil test urine 2 wanita Positif menggunakan barkoba jenis sabu," Ungkap AKP Jonny 

Selanjutnya ke empat orang positif pengguna sabu diboyong ke ruang Penyidik Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan

"Operasi Gerebek Kampung Narkoba ini bertujuan mengurangi peredaran dan penyalahgunaab narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar," 

"Saat ini ke 4 (empat) orang positif pengguna sabu tersebut masih diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Tandas Kasat Res Narkoba, AKP Jonny H Pardede (Jun/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini