![]() |
Kantor PT. Plorindo Makmur (PM), Selasa,(25/2/2025). |
Seperti informasi beberapa hari lalu yang di duga dua sungai di Sei Rampah, yakni Sungai Rampah dan Sungai Payung, mengalami perubahan warna menjadi hitam, diduga akibat pencemaran limbah pabrik.
Rika, salah satu perwakilan perusahaan, meluruskan tudingan tersebut bahwa yang dibuang ke sungai bukan limbah dan berbahaya, melainkan air limbah yang telah melalui proses pengolahan sesuai standar baku mutu.
"Ini perlu kita luruskan, yang dibuang itu air limbah, bukan limbah. Jadi, kami melakukan treatment air limbah dari kolam ke kolam sampai memenuhi baku mutu, baru kita keluarkan ke badan sungai," ujar Rika saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa,(25/2/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh proses pembuangan air limbah sudah mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinilai tidak berbahaya.
"Izinnya sudah ada dari Dinas Lingkungan Hidup dan mudah-mudahan tidak berbahaya, karena setiap tiga bulan dan enam bulan kami laporkan," jelasnya.
Selain itu, Rika juga menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan uji analisa terhadap air limbah yang dibuang ke sungai, dan hasilnya masih berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan.
"Ada juga uji analisanya yang kami laporkan ke Lingkungan Hidup, dan semuanya masih di bawah baku mutu," ucapnya.
Meski demikian, dugaan pencemaran ini masih menjadi perhatian masyarakat sekitar. Diharapkan pihak terkait segera melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan kondisi sungai tetap aman bagi lingkungan dan warga setempat.(HR/HR)