LANGKAT | Dinas Lingkungan Hidup dinilai tidak profesional menangani pengelolaan sampah khususnya di kawasan pasar tradisional Pangkalan Susu, Langkat.
Dua unit dump truck milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) Langkat, terkesan dibiarkan terpuruk di Pangkalan Susu. Satu unit dump truck sempat dibiarkan terpuruk hingga mencapai dua bulan di kawasan lapangan bola Jl. Tambang Minyak, Kec. Pangkalan Susu.
Dan yang satunya lagi dump truck mengalami nasib sama terpuruk di depan SMP Yaspen, dan dump truck tersebut sempat dijadikan warga setempat menjadi tong sampah "raksasa" dengan waktu relatif lama.
Kini sampah telah dievakuasi dari dalam dump truck, namun armada angkutan sampah itu belum juga di perbaiki, dan masih terparkir di halaman Kantor Camat Pangkalan Susu.
Untuk mengelola sampah basah dan kering tersebut, diminta Kepada Pj Bupati Langkat, untuk menempatkan pejabat di LH yang dianggap mampu menangani sampah yang maksimal, yang bukan saja di Kec. Pangkalan Susu, tapi juga di seluruh kecamatan yang ada di Langkat, ujar Ketua Aliansi Teluk Aru, Libertus Sijabat kepada Metro Online, Senin (20/01/2025.
"Sulit diterima akal sehat, dua unit armada angkutan sampah terpuruk di Kec. Pangkalan Susu, sementara oknum Kadis LH Langkat, Harmain mengaku ada memiliki anggaran perawatan dump truck," ujarnya prihatin.
Kalau pun armada angkutan sampah itu mengalami rusak berat, kata Sijabat, dengan waktu dua bulan adalah waktu yang dinilai cukup untuk melakukan pemeliharaan, bahkan untuk bongkar mesin, tapi ini tidak, satu unit dump truck yang telah dievakuasi ke Stabat Langkat itu, sejauh ini belum di operasikan.
Sementara keberadaan tumpukan sampah yang telah menimbulkan bau busuk menyengat hidung hingga saat ini masih saja tersisa di kawasan pasar tradisional Pangkalan Susu.
Keberadaan tumpukan sampah yang mulai "menggunung" seperti minggu yang lalu, itu diharapkan jangan sampai terulang kembali. Untuk itu diharapkan kepada bapak Pj Bupati Langkat,H. Faisal Hasrimy AP.M.AP segera memerintahkan jajarannya di Dinas LH Langkat untuk bekerja secara professional, terang Libertus.
Sementara itu, infrastruktur jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Lingkungan Sei Rambong, Kec. Brandan Barat, kini kondisinya sangat memprihatinkan.
Jalan yang diperkirakan sepanjang 4 kilometer itu disasaki lumpur tebal, sehingga sangat sulit dilalui armada angkutan sampah.
Bukana tidak mungkin, dump truck milik Dinas LH Langkat, lebih cepat rusak dari yang diperkirakan, akibat acap melintasi jalan rusak parah tersebut.
Jalan rusak tersebut diamini oleh Kadis LH Langkat, Harmain. "Sejak saya menjadi Camat Di Brandan Barat, hingga saat ini sudah beberapa kali kita ajukan permohonan untuk peningkatan jalan, namun belum juga terealisasi, ujarnya.(ls/lkt1)