Dana Sejumlah Paslon Kepala Daerah Terpilih di Indonesia "Hangus", Jika Jadwal Pelantikan Tiba-tiba di Undur

Sebarkan:

   Opini


Oleh: Anggota PWI Ginda Nugraha Parlaungan Harahap

NASIONAL| Semula jadwal pelantikan 270 Paslon Kepala Daerah Terpilih Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di Indonesia yang tidak bersengketa di MK diagendakan pada tanggal 6 Pebruari 2025.

Namun berkembang issu hari ini Jum'at (31 Januari 2025) jadwal pelantikan akan di undur hingga pertengahan Pebruari.

Jika hal tersebut benar-benar terjadi, Paslon kepala daerah terpilih yang sebelumnya dijadwalkan dilantik tanggal 6 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta, pasti banyak yang mengalami kerugian finansial yang luar biasa, terutama yang berasal dari wilayah Indonesia Timur.

Kenapa demikian? Jika hari ini resmi di umumkan perubahan jadwal pelantikan atau diundur, mengingat hari ini minus enam hari dari jadwal pelantikan yang di agendakan sebelumnya, pastinya sejumlah Paslon kepala daerah terpilih di Indonesia yang memiliki jarak tempuh yang jauh dari Jakarta telah menggelontorkan dana untuk persiapan keberangkatan.  Seperti, biaya booking pesawat, booking penginapan di Jakarta serta hal-hal lainnya.

Menilik dari hal tersebut, Presiden Prabowo dan Kemendagri harusnya benar-benar memastikan penetapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih, baik itu pada sesi berikutnya.






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini