MEDAN | Kapolsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya SH MH, memimpin langsung penangkapan seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya, Senin (25/11/2024).
Zufrid Syaputra alias ZF ,32, diringkus di rumahnya di Jalan Coklat 1 No.9 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Iptu Eko Sanjaya SH MH dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan pada Senin, 25 November 2024 sekira pukul 13.30 WIB, pelapor Siti Syafrida (61) yang tak lain adalah ibu dari pelaku datang ke Polsek Medan Tuntungan di Polrestabes Medan.
“Korban Siti Syafrida yang datang didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga ini datang untuk membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang dilakukan oleh pelaku tak terduga yang merupakan anak kandungnya,” kata Kapolsek Tuntungan.
Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH MH pun mendatangi rumah korban bersama pelapor.
Sesampainya di rumah korban, pelapor masuk ke dalam rumahnya bersama dengan Kapolsek Tuntungan serta petugas lainnya.
“Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, kapolsek dan petugas lainnya pun langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan,” ungkap Iptu Eko Sanjaya.
Dari pelaku, sambung Kapolsek, berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mengancam korban.
Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut, tandas Kapolsek. (ka)