Sukses 5 Kali Curi Sepeda Motor, Keenamnya Ditembak Polisi

Sebarkan:

Tersangka 

MEDAN - Berhasil lima kali mencuri  sepeda motor, Syapudin Gurusinga (42) gagal di aksinya yang ke enam. Pria bertubuh kurus tinggi itu ditangkap Reskrim Polsek Kutalimbaru sesaat setelah menjalankan aksinya di rumah Sandy Febryan Pelawi (27). 

Syapudin pun terpaksa dilumpuhkan petugas dengan sebutir timah panas karena di katakan berupaya kabur saat di lakukan pengembangan.

Aksi pencurian yang di lakukan pria yang tinggal di Jalan Pasar 2 Pemancar, Desa Padang Cermin, Langkat itu dilakukannya seorang diri. Dengan menggunakan obeng, Syapudin berhasil masuk ke dalam rumah Sandy melalui jendela di Dusun IV Dalam Rimbun, Lau Bakeri, Minggu (13/10/24) dinihari.

"Pelaku menggunakan obeng masuk ke rumah korban merusak jendela rumah," jelas Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Ervan Siahaan pada Rabu (16/10/24).

Pemilik rumah menyadari bahwa rumahnya telah di masukin maling saat terjaga dari tidurnya. Didapatinya bahwa sepeda motor Vixion BK 4889 AEW beserta beberapa barang berharga lain miliknya telah hilang. Pagi itu juga Sandy membuat laporan ke Polsek Kutalimbaru dengan harapan pelaku di tangkap.

"Korban kehilangan sepeda motor, hp, charger, baju, helm, jam tangan dan sendal," lanjutnya.

Petugas yang menerima laporan bertindak cepat. Di hari yang sama, Syapudin berhasil di amankan di Desa Perpanden, Kutalimbaru.

Saat diinterogasi, Syapudin tidak dapat mengelak. Pasalnya, dari tangannya petugas mengamankan barang bukti handphone dan Charger milik korban yang turut dicurinya.

"Kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sepeda motor korban di ladang jagung milik warga tidak jauh dari lokasi rumah korban," bebernya.

Petugas pun kembali melakukan pengembangan untuk mencari barang lainnya. Namun, Syapudin dikatakan berupaya kabur. Petugas pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya.

"Pada saat dilakukan pengembangan lokasi lainnya, pelaku melakukan perlawanan. Kemudian kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadapnya," lanjut Ervan.

Dari hasil interogasi, Syapudin pun mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali. Kelimanya di lakukan ya di wilayah hukum yang berbeda-beda.

"Agustus pelaku mencuri sepeda motor Supra X 125 di Langsa, awal september di Kuala Simpang mencuri Honda Beat. Selanjutnya akhir September Mio J di Aceh Pidie, lalu 13 Oktober mencuri Beat Pop dan Supra X 125 di Glugur Rimbun," sambung Ervan.

Ervan pun menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap Syapudin. Perwira berpangkat dua balok emas itu meyakini bahwa Syapudin dalam menjalankan aksinya tidak seorang diri.

"Terus kita kembangkan. Termasuk mencari barang bukti lainnya," pungkasnya. (ka)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini