Polisi Bongkar Kuburan Siswa SMP Tewas di Deliserdang, 9 Saksi Diperiksa Termasuk Guru

Sebarkan:

Polisi Bongkar Kuburan Siswa SMP di STM Hilir, Deliserdang. Selasa 1/10/2024.
DELISERDANG | Polisi sudah membongkar kuburan siswa SMP untuk mengusut kematian Rindu Sayahputra Sinaga (14) bocah kelas VIII SMP Negeri 1 STM Hilir, Warga Dusun I Desa Negara Beringin, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir( STM Hilir), Kabupaten Deliserdang diduga meninggal dunia setelah beberapa hari mengalami sakit usai mendapat hukuman Squat jump oleh gurunya berinisial SWH disekolah sebanyak 100 kali.

Tim Forensik Polda Sumut bersama penyidik Polresta Deliserdang melakukan pemeriksaan jasad korban dan mengumpulkan keterangan keterangan dari sembilan orang saksi yang sudah diperiksa termasuk guru yang menghukum korban sebelumnya serta pihak sekolah.

Proses eskhumasi disaksikan pihak keluarga korban dan banyak warga sekitar hingga luar kampung. Warga sangat kaget mendengar kejadian yang begitu menggemparkan di kampung mereka. Hal ini beberapa hari ini menjadi pembicaraan utama masyarakat didaerah itu dan menunggu hasil pengumpulan pihak Kepolisian terkait bagaimana proses penyidikan dilakukan dengan jelas. Bila terbukti ada unsur pidana, harus ada yang bertanggung jawab secara hukum.

Kombes Pol Raphael saat memberikan keterangan persnya 
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy C Priambodo mengatakan pihaknya masih terus mendalami dugaan yang muncul tentang kematian korban.

" Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui secara detail bagaimana korban bisa meninggal dunia dan itu dilakukan oleh dokter forensik guna menjawab pertanyaan pertanyaan yang terjadi," jelas Raphael. Selasa 1/10/2024.

Berita sebelumnya, disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Kasat Reskrim) Polresta Deliserdang Komisaris Polisi ( Kompol) Risqi Akbar bahwa Pemeriksaan saksi saksi sudah dilakukan dan dilakukan ekshumasi pada jenazah korban, guna kepentingan penyidikan. 

Pihak Orang tua korban ( Rindu) bocah SMP yang meninggal dunia,sampai saat ini masih menganggap kematian korban tidak wajar. Ia tetap mendesak agar pihak berwenang melakukan proses hukum dan kepada oknum guru yang sebelumnya menghukum anaknya hingga sakit dan meninggal dunia.

Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang saat ini menyebutkan sudah memberikan sangsi sementara menon aktifkan oknum guru yang memberikan hukuman Squat jump pada korban sebanyak 100 kali hingga korban sakit. Oknum ibu guru berinisial SWH di Non Aktifkan sementara. Menunggu proses permasalahan dengan pihak keluarga korban diselesaikan.

Sebelumnya diberitakan, bahwa korban awalnya korban dihukum gurunya Squat jump karena tak bisa menghafal tugas disuruh gurunya pada 19/9/2024 kemarin. Korban mengeluh sakit pada orang tuanya akibat hukuman itu. Lalu keesokan harinya korban demam tinggi dan tidak masuk sekolah. Orang tua korban membawa berobat tapi tak kunjung sembuh.

" Kondisi paha korban memar dan membengkak . Urat syarafnya juga membiru. Pada 25 September dibawa lagi ke klinik tapi pihak klinik tak sanggup hingga dirujuk ke RS Sembiring Delitua dan pada Kamis 26/9/2024 sekitar pukul 06.30 wib Rindu meninggal dunia," ucap Yuliana ibu korban.( Wan)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini