GKN Polres Simalungun Tangkap 2 Pria Diduga Sindikat Pengedar Sabu Sabu

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Diduga sindikat pengedar sabu sabu, Jamaluddin alias Jamal, 27, serta Deni Irawan alias Iwan, 30 keduanya wiraswasta, warga Dusun I, Desa Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ditangkap Polisi dalam satu Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 17:00 WIB

Keduanya ditangkap dari sebuah rumah di wilayah tempat tinggal mereka setelah diinformasikan masyarakat, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika

Penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa delapan (8) paket plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2.65 gram, uang sebesar Rp 100.000, dan satu unit HP android

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH mengatakan, tindakan lanjut yang diambil Polres Simalungun, menyita barang bukti narkotika dan mengembangkan jaringan di atas kedua pelaku serta memproses hukum tersangka

AKP Irvan Rinaldi Pane, menyatakan GKN akan terus digelar bekerjasama dengan  masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dengan dukungan penuh dari masyarakat. Kami yakin dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan,” 

"Dengan adanya informasi dari masyarakat, kami dapat bergerak lebih cepat dan efektif dalam memberantas narkoba,” Ujar AKP Irvan Rinaldi Pane

Gerebek Kampung Narkoba ini digelar  berdasar perintah lisan Dir Res Narkoba Polda Sumut dan surat perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin / 123 / II/OPS.1.3.1/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Desember 2022, melibatkan Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane SH

Kemudian Kanit II Res Narkoba, Ipda Froom Pimpa SH, Kepala Lingkungan Dusun I, Desa Pematang Kerasaan, Kepala Puskesmas, Babinsa Desa Pematang Kerasaan, serta tujuh personil Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan tiga personil dari Polsek Perdagangan (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini