Polsek Pancurbatu Ringkus Pengedar Sabu Jalan Bunga Pariama

Sebarkan:


PANCURBATU |
Petualangan Ichshan Nasution (36) warga Jl. Bunga Kardiol No 106A, Kelurahan Ladang Bambu I, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan sebagai pengedar Narkoba kandas sudah. Pasalnya pria yang tidak memiliki pekerjaan ini diringkus Reskrim Polsek Pancur Batu saat transaksi narkoba, di Jl. Bunga Pariama, Lingkungan II, Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (01/06/2024) sekira pukul 15.00 Wib.

Bersama barang bukti, 1 Unit Timbangan Elektrik, Uang tunai sebesar Rp 307.000, 12 bungkus plastik bening Berisi diduga sabu-sabu, 3 bungkus ganja tersangka diboyong ke Mapolsek Pancur Batu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat Indratno SE, MH saat dikonfirmasi Minggu (02/06/2024) siang menjelaskan, siang itu pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, jika dikawasan Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Ladang Bambu II, ada warga menjual narkoba.

Mendapat laporan itu, petugas Kepolisian dari Polsek Pancur Batu dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda M.Manjorang SH langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan warga tadi. 

Selanjutnya petugas pun langsung melakukan undercover buy (menyaru sebagai pembeli). Disaat tersangka hendak memberikan sabu-sabu itu ke petugas. Dengan sigap Polisi langsung meringkusnya.

Setelah tersangka diamankan, petugas langsung bergerak ke kediaman Ichshan Nasution, dengan didampingi oleh Kepala Lingkungan petugas menggeledah rumah tersangka.

Dari rumah itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti antara lain, 12 bungkus plastik berisi diduga sabu-sabu, 3 bungkus ganja, Uang Tunai Rp. 307.000 dan 1 unit Timbangan Elektrik.

"Saat ini tersangka sudah kita jebloskan ke jeruji besi Poslek Pancur Batu, menunggu berkasnya kita lengkapi untuk diserahkan ke Kejaksaan,"kata AKP Dr. Krisnat Indratno SE, MH mengakhiri. (roy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini