GRIB Sumut Bersama Masyarakat dan Kades Namorube Julu Deklarasikan Desa Tanpa Narkoba

Sebarkan:
Teks foto: Sekretaris GRIB Jaya Sumut Rukun Sembiring bersama Kades Namurube Julu, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat saat deklarasi Desa bebas dari narkoba 

DELISERDANG | Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sumut bersama  masyarakat Dusun VII dan Kades Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang deklarasikan desa tanpa narkoba, Kamis (6/6/2024).


Deklarasi yang dihadiri ratusan kader GRIB Jaya Sumut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilakukan sebagai bukti bahwa di Dusun VII, Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru tidak ada barak narkoba seperti rumor yang berkembang di masyarakat.


Kades Namorube Julu Satimin bersama Kadus VII, Pita Sari Sembiring dan masyarakat juga memasang plang yang bertuliskan "katakakan tidak pada narkoba" di persimpangan antara Jalan Pantai Kodok dan Sei Petani.


Ketua GRIB Sumut, Samsul Tarigan melalui Sekretarisnya Rukun Sembiring mengatakan GRIB merupakan organisasi fungsi kontrol jalannya pemerintahan dan akan mendukung program Pemerintah Provinsi Sumut, Deliserdang dan Kota Medan.


Rukun Sembiring mengatakan GRIB Sumut bersepakat dengan Muspika Kutalimbaru yang diwakili Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta lapisan masyarakat kedepannya tidak ada barak narkoba di Dusun VII, Desa Namurube Julu, Kutalimbaru.


"Selama ini kita dengar di Desa Tanjung Pamah Dusun VII adanya peredaran narkoba, maka untuk kedepannya kita sepakat tidak ada barak narkoba di Dusun VII, kami GRIB Sumut juga kedepannya akan melakukan monitoring," katanya.


Sebagai program anti narkoba, Ketua DPD GRIB Jaya Sumut Samsul Tarigan melalui Sekretarisnya Rukun Sembiring membuat salah satu contoh program anti narkoba yakni di Tanah Kelahiran Ketua DPD GRIB Jaya Sumut yakni Dusun VII Desa Tanjung Pamah Namorube Julu Kabupaten Deliserdang Bersih dari peredaran narkoba.


"Kami akan terus besinergi kepada TNI-Polri khususnya Polda sumatera Utara, Pangdam I Bukit Barisan, Polrestabes Medan, Pemkab Deliserdang untuk membrantas peredaran narkoba," ucapnya.


Sementara itu, Kades Namorube Julu, Satimin mengatakan pendirian plang anti narkoba sebagai bentuk perang terhadap peredaran narkoba di Desa Namorube Julu terkhusus Dusun VII Tanjung Pamah.


"Mudah-mudahan kedepepanyan Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube ini yang diduga merupakan basis narkoba dengan adanya kita bersama masyarakat kedepan di Desa Namorube terkhusus Dusun VII sudah tidak ada lagi," harapnya.


Di tempat yang sama, Kadus VII, Desa Namorube Julu Pita Sari Sembiring menegaskan masyarakat Dusun VII Tanjung Pamah ikut bersinergi memerangi narkoba. "Kami masyarakat akan membantu pemerintah, aparat negara memerangi barak narkoba tidak ada lagi terkhusus dusun saya," pungkasnya.(Ml/Ism)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini