Dua Maling HP Diringkus Polsek Medan Baru

Sebarkan:
Kedua tersangka


MEDAN | Diduga mencuri handphone (HP), dua pria diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru di Jalah Gajah Mada, Medan.

Keduanya yakni  Safriani Simanjuntak (19) warga Jalan Nibung dan Loy Krisnanda (22) warga Jalan  Pendidikan Dusun VI Suka Damai Desa Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan peristiwa pencurian itu dialami korban Rico Suryanda Tarigan (28) warga Jalan Setia Budi Gg. Family Link 9 kec. Medan Sunggal pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekira pukul 08:30 wib.

"Disitu korban mengalami kehilangan satu buah Hp merek Redmi A2 warna biru muda di Jalan Gajah Medan saat menunggu orderan di pelataran parkiran salah satu restoran rumah makan," kata Kompol Yayang, Minggu (23/6/2024).

Korban yang saat itu menyadari Hp miliknya dicuri pelaku dari cantolan Hp di holder stang sepeda motor langsung mengejar dan berteriak maling.

"Kedua pelaku berhasil diamankan ketika personel kita yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos bersama Panit 2 Reskrim Ipda Maulana sedang melaksanakan patroli mobile dan melihat korban sedang mengejar sambil berteriak maling kearah kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku langsung diamankan," ujarnya.

Kapolsek menyebutkan dari pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti satu buah Hp merek Redmi warna biru muda milik korban. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini