Camat Percut Seituan Belum Kembalikan TGR Ratusan Juta Anggaran Kebersihan Tahun 2023

Sebarkan:

Camat Percut Sei Tuan AFS saat pimpin rapat di Kecamatan 
DELISERDANG | Kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) saat mengaudit anggaran Kebersihan ( pengelolaan Sampah dan lainnya) tahun 2023 di Kecamatan Percut Seituan yang disebut berkisar Rp 470 juta hingga kini diduga belum dikembalikan oleh Oknum Camat Percut Seituan AFS ke kas Pemkab Deliserdang. Senin 24/6/2024.

Kasus ini juga sudah direspon oleh PJ Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman saat dikonfirmasi wartawan kemarin. Wiriya membenarkan ada TGR pada Camat Percut Sei Tuan AFS dan yang bersangkutan diwajibkan membayar TGR itu.

" Saya jumlahnya tidak tau, namun itu ada TGR dan camatnya sudah janji akan membayar. Sesuai peraturan itu 60 hari harus dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan baru dipidana," sebut PJ Bupati.

Terpisah, Kepala Inspectorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution saat dikonfirmasi mengatakan kalau untuk TGR Camat Percut Sei Tuan itu memang belum lunas dibayar tapi mungkin sudah dicicilnya tapi itupun saya cek dulu nanti.

"Nanti saya cek dulu, tapi setahu saya kemungkinan sudah dicicilnya. Karena faktor ekonomi juga. Lagianpun belum 60 hari sesuai toleransi menurut peraturan untuk TGR," ucap Kepala Inspektorat.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang melalui Kepala Seksi Intelijen Boy Amali SH mengungkapkan kalau pihaknya saat ini masih mengusut perkara ini sesuai sprin Tug yang ada. 

" Terkait pengembalian TGR sudah atau belum nanti kita koordinasikan dengan tim Pidsus," ungkap Boy.

Sampah menggunung di tepi jalan raya Desa Medan Estate, Bandar Klippa, Sei rotan, Lau Dendang, Tembung, Bandar Setia dan lainnya tak pernah diangkut 
Dari amatan dilapangan, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat juga mendesak Kejaksaan Negeri Deliserdang mengusut jelas kasus upaya korupsi anggaran kebersihan di Kecamatan Percut Sei Tuan. Pasalnya dengan temuan BPK itu membuktikan kalau pengelolaan anggaran kebersihan di Percut Sei tuan itu tidak beres dan pantas saja masalah sampah menumpuk hingga membusuk berserakan diberbagai lokasi berbulan bulan tak terangkut.

" Wajar kalau Kejaksaan mengusut tuntas kasus pengelolaan anggaran kebersihan di Percut Sei tuan. Lihat saja tumpukan sampah dimana mana berserakan tak terangkut, uangnya dikelola tak bener. Kami juga dapat informasi kalau Rp 470 juta TGR Camat Percut belum dikembalikan ke kas Pemda, " ucap Tanjung pengurus LSM di Percut Sei Tuan.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini