Berpotensi Fitnah, Kajati Sumut Pastikan Video APH Dapat ‘Pengamanan’ Proyek Hoax

Sebarkan:




Dokumen foto. (MOL/Ist)




MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kakati sumit) Idianto, Jumat malam tadi (7/6/2024) memberikan reaksi keras atas postingan di media sosial (medsos) TikTok dengan nama akun IF belum lama ini. Berisikan list seolah aparat penegak hukum (APH) dapat aliran dana untuk ‘pengamanan’ proyek di Kabupaten Langkat.


Kajati melalui salah seorang Koordinator Bidang Intel yang juga mantan Kasi Penkum Kejati Sumut (saat ini kosong) sangat menyesalkan adanya postingan tidak berimbang di medsos dari pemilik akun tersebut.


"Kami berharap media yang memberitakan sebuah informasi terutama yang berkaitan dengan APH, dalam hal ini Kejaksaan sebaiknya berimbang dan bijak dalam menyikapi sebuah permasalahan, bukan menelan bulat-bulat informasi dari sumber yang belum tentu bisa dipercaya kebenarannya," kata Yos A Tarigan yang juga mantan wartawan.


Karena, lanjut Yos, dengan adanya konfirmasi tentunya sangat baik untuk perimbangan sebuah pemberitaan sehingga tidak muncul tafsiran negatif yang berpotensi ke hal fitnah. Dan, masyarakat yang mendengar dan membacanya tidak sesat cara berpikirnya dan salah tafsir.


Proses Hukum


"Berdasarkan pantauan kita bahwa pemilik akun tersebut diduga berprofesi sebagai seorang jurnalis, seharusnya melakukan konfirmasi langsung dengan aparat penegak hukum yang ada di dalam video tersebut, apakah benar menerima atau tidak? 


Kami pastikan postingan dimaksud berisikan berita bohong atau hoax. Terkait dengan beredarnya informasi ini, akan ditelaah lebih lanjut. Apabila memang ada terindikasi pidana dan melanggar hukum, maka akan kita proses secara hukum," pungkasnya. (ROBERTS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini