Aktivis Mahasiswa Hukum Indonesia: Minta BK DPRD Sumut Tindak Tegas Oknum Anggota DPRD yang Diduga Lakukan Pelanggaran

Sebarkan:

MEDAN | Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Bima Amsterdam sesalkan atas tindakan oknum anggota DPRD Sumut inisial JTP yang diduga sudah menyalahgunakan wewenangnya abuse of power untuk kepentingan pribadinya.


"Bima sangat menyayangkan adanya tindakan oknum anggota DPRD Sumut inisial JTP yang diduga abuse of power, apalagi dengan menggunakan kop surat resmi DPRD tanpa sepengetahuan pimpinan Fraksi," sesalnya. Senin (17/6/2024).


Lanjutnya, Mahasiswa Hukum ini mengatakan bahwa pihaknya telah melihat surat tersebut yang diduga dimanfaatkan oleh oknum anggota DPRD Sumut.


Dia menyampaikan bahwa terkait persoalan tersebut kuat dugaan adanya abuse of power dan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut inisial JTP.


"Bahwa pihaknya akan mendorong dan terus mengawal kasus ini agar untuk segera ditindaklanjuti dan diusut tuntas oleh pimpinan serta Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut agar citra lembaga negara tidak terciderai dan kembali dipercaya publik," tegasnya.


Sementara itu, Bima juga menyebutkan bahwa pihak manapun tidak boleh mentoleransi praktik-praktik seperti penyalahgunaan wewenang terlebih sampai memanfaatkan lembaga negara hanya untuk kepentingan pribadi.


“Kita tidak boleh mentoleransi praktik-praktik seperti ini, dan apalagi praktik penyalahgunaan wewenang seperti memanfaatkan lembaga negara untuk memuluskan kepentingan pribadi, siapapun pelakunya harus ditindak tegas,” tandasnya.

(Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini