Wali Kota Medan Didesak Turun Tangan, Aktivitas PT Jaya Beton Indonesia Eksis Sumbang Polusi Udara

Sebarkan:


Foto depan PT JBI Jalan Penghulu Lama, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan. (MOL/Ist)



MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution didesak agar turun tangan menertibkan aktivitas PT Jaya Beton Indonesia (JBI) yang masih eksis menyumbangkan polusi udara.

Desakan tersebut diungkapkan warga sekitar pabrik di Jalan Penghulu Lama, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan kepada awak media, Jumat (31/5/2024).

Syahrul, salah satu warga Lingkungan V mengungkapkan bahwa keberatan warga kepada pihak PT JBI dikarenakan debu bertebaran di udara saat pabrik beroperasi.

Selain polusi udara, lamjutnya, sejumlah rumah warga juga mengalami keretakan di bagian dinding, ditambah lagi adanya suara kebisingan dari pabrik produsen beton pracetak tersebut di malam hari.

"Jika ini tidak ditindaklanjuti, warga sini bakal menggelar aksi yang lebih besar lagi, karena warga sudah keberatan," tegasnya.

Di tempat yang sama, Saiful yang juga masyarakat Lingkungan V, mengungkapkan bahwa awal mulanya keberatan warga terhadap aktivitas PT JBI itu terjadi pada tahun 2020 lalu. Jalan yang seharusnya tidak layak dilalui oleh truk besar, malah 'dipaksa' untuk dilintasi.

"Tahun 2020 dulu, seluruh warga keberatan terhadap truk besar yang masuk, sehingga warga sepakat dan melakukan penutupan portal jalan," jelasnya.

Setelah melakukan penutupan, lanjutnya, para warga dan PT Jaya Beton melakukan mediasi dengan pihak pemerintah, dan hasil portal dibuka dengan catatan hanya boleh truk yang berukuran kecil saja yang melintas bukan yang besar. Ditambah, rambu-rambu yang menunjukkan jalan hanya bisa dilalui muatan paling berat 8 ton.

"Tapi, setelah berjalan setahun, peraturan itu dilanggar, truk besar mulai lewat kembali dan akhirnya kita menutup jalan tersebut dan warga menggelar demo kemarin," katanya.

Selain melanggar ketentuan yang ada, kata Saiful, truk PT JBI juga dinilai membahayakan pengguna jalan lain terutama anak sekolah.

"Di sini banyak anak sekolah, ramai, jadi membahayakan juga bagi anak sekolah. Kalau nanti mereka memang maksa kembali untuk masuk, warga bakal melakukan aksi lagi," tegasnya.

Karena alasan itu juga, Saiful berharap agar pemerintah Kota Medan serius dan segera menertibkan truk-truk dari perusahaan karena sudah meresahkan masyarakat.

"Pemko Medan kami minta segera turun tangan dan arif lah memandang masalah ini, karena tuntutan ini sudah berjalan selama 4 tahun," tandasnya.

Gugat

Saat disinggung bahwa PT Jaja Beton Indonesia saat ini juga sedang digugat ke PN Medan terkait dugaan penyerobotan lahan, Saiful mengatakan agar segera mengembalikannya.

"Kalau memang bener itu punya warga, dikembalikan lah, kan itu haknya warga," pungkasnya.

Sementara, salah seorang pegawai PT JBI yang enggan menyebutkan namanya mengaku bahwa pihaknya sudah mencoba untuk mengurangi polusi udara yang ada dengan cara menyiram jalan dengan air.

"Jalan sering kita siram dengan air bang, biar debunya juga hilang," katanya.

Santer diberitakan, saat ini sedang digugat di PN Medan terkait perbuatan melawan hukum sebesar Rp642 miliar. PT JBI diduga menguasai lahan milik ahli waris seluas 13 hektare (ha) selama 20 tahun. (ROBS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini