Satlantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat

Sebarkan:
PENJELASAN: Bripka Nani Ginting memberikan penjelasan kepada seorang pemohon SIM terkait proses pengurusan SIM di Satpasa Satlantas Polrestabes Medan, Rabu (22/5).

MEDAN | Satlantas Polrestabes Medan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang berurusan di kantor Satuan Penyelenggara Adsminitrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) di Jl. Adinegoro Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.

Warga yang berurusan di Satpas Satlantas Polrestabes Medan akan mendapatkan pelayanan prima karena semua personel siap melayani dan memberikan informasi kepada masyarakat sehingga para pemohon SIM tidak merasa kebingungan dalam melaksanakan proses pengurusan SIM.

Pusat Pelayanan Informasi yang berada di bagian tengah selalu menyapa masyarakat dan mengarahkan para pemohon SIM dalam melaksanakan proses dan mekanisme yang akan dilaksanakan. 

Bahkan, para pemohon SIM pun memanfaatkan Pusat Pelayanan  Informasi untuk mengetahui proses berikutnya dalam proses pengurusan SIM.
Di Pusat Pelayanan Informasi juga disediakan buku panduan mekanisme pengurusan SIM, formulir surat pengaduan terhadap kinerja Satlantas, tempat permainan anak-ana balita serta minuman air mineral. Bahkan, ada juga Ruang Ibu Menyusui.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba menyebutkan, Pusat Pelayanan Informasi berperan untuk memberikan informasi kepada pemohon SIM terhadap proses dan mekanisme pengurusan SIM sehingga masyarakat pemohon SIM tidak merasa kebingungan saat berada di Satpas Satlantas Polrestabes Medan.

"Petugas di Pusat Pelayanan Informasi senantiasa menyapa para pemohon SIM sehingga proses dan mekanisme pengurusan SIM berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan," ujar Kompol Andika Temanta Purba kepada wartawan pada pada Rabu (22/5).

Kasat Lantas menambahkan, peningkatan pelayanan terhadap warga masyarakat terus ditingkatkan sehingga warga masyarakat terutama para pemohon SIM benar-benar mendapatkan pelayan prima.

"Selain itu, kritikan atau saran dari masyarakat yang disampaikan lewat formulir pengaduan yang disediakan di kotak Pusat Pelayan Informasi akan menjadi masukan guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sebut Kasat Lantas.

Pantauan wartawan, Rabu (22/5), sejumlah pemohon SIM mendatangi petugas di Pusat Pelayan Informasi untuk menanyakan proses atau mekanisme selanjutnya usai melaksanakan foto SIM dan proses identifikasi.

Salah seorang petugas di Pusat Pelahanan Informasi, Bripka Nani Ginting pun dengan sikap yang humanis, ramah dan murah senyum selalu menjawab pertanyaan para pemohon SIM bahkan menuntun pemohon SIM menuju  Ruang Tunggu Ujian Teori, Ruang Foto Perpanjangan hingga ke Loket Pengambilan SIM. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini