Mengaku 17 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor dari Parkiran Diciduk Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) dari parkiran, NP alias N, 45, warga Bahsulung, Nagori 3, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, tidak berkutik diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra S.Ik. MH mengatakan pelaku diciduk Minggu, 28 April 2024 sekira pukul 12:00 WIB

Pebgungkapan dan penangkapan berawal dari Laporan Polisi, korban Lisdawati, 50, warga Jalan Flores, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar

Lisdawati kehilangan satu (1) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru nopol BK 6815 WAG dari parkiran depan toko In Queen di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung,  Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Senin, 8 April 2024 siang pukul 12:30 WIB

Hasil penyelidikan, Tim Opsnal dipimpin Kanit Jahtanras Ipda Sahat Sinaga SH berhasil meringkus NP alias N dari Kampung Sijambe, Kelurahan Talun Kondot, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun

Hasil Pemeriksaan, NP mengaku, bersama temannya SP, 52, (masuk daftar Daftar Pencarian Orang) telah melakukan pencurian di 17 lokasi dengan modus mencuri sepeda motor yang parkir menggunakan kunci leter T

"Pelaku mengaku, sepeda motor hasil curian tersebut telah di jual kepada Dede dan Denggan di Kota Tebing Tinggi," Ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (11/5/2024) siang

Atas penangkapan NP, Tim Opsnal mengamankan barang bukti satu (1) unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat melakukan pencurian, tiga (3) buah anak kunci leter T dan kunci ukuran 8 serta satu (1) helai baju yang dipakai pelaku saat beraksi

Pengembangan terhadap pelaku SP belum membuahkan hasil. Pelaku NP dan semua barang bukti saat ini telah diamankan untuk penyidikan lanjut guna diproses sesuai hukum berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini