Ketua Wardiksu Siap Dampingi Siswa SDN 105346 Diduga Korban Kekerasan Lapor ke Penyidik

Sebarkan:





Dokumen foto Ketua Wardiksu Vera Sinaga (insert) dan gedung SDN)105346 Aras Kabu. (MOL/Ist)



MEDAN | Ketua Forum Wartawan Pendidikan Sumatera Utara (Wardiksu) Vera Sinaga mengatakan, siap mendampingi siswa kelas IV Sekolah Dasar Negeri (SDN) 105346 Aras Kabu. Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang membuat laporan ke penyidik kepolisian.

“Santer diberitakan bocah 10 tahun itu sampai mengalami trauma berat dan nyaris linglung diduga usai dianiaya salah seorang guru di sekolahnya,” kata Vera lewat pesan teks, Jumat petang tadi (10/5/2024).

Bila benar demikian peristiwanya, sambungnya, aksi pengajar berinisial EM itu dinilai sangat tidak terpuji, tidak etis karena seorang guru seharusnya mengayomi tanpa mengedepankan emosi.

"Pendidik yang profesional harusnya memberi pembinaan yang baik bukan malah menindak dengan kekerasan," ujarnya.

Baru-baru ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi baru saja meluncurkan Permendikbud Ristek No 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Satuan Pendidikan di Indonesia. 

"Justru aksi ala koboy yang dilakukan oknum guru berinisial EM dinilai telah melanggar Permendikbud No 46 Tahun 2023. Di mana peraturan dimaksud hadir untuk melindungi peserta didik mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan,"tegasnya.

Untuk itu Ketua Wardiksu mendesak pihak berwajib agar secepatnya menindaklanjuti kasus ini apalagi korban sampai linglung. Akibatnya korban akan trauma dan takut masuk sekolah. 

Menurutnya, orang tua korban tidak perlu takut. Kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum sehingga menimbulkan efek jera.

Siswa diduga melakukan perundungan terhadap korban juga harus diberikan sanksi demikian pula pelaku tindak kekerasan dalam hal ini EM (guru) juga harus ditindak / diproses secara hukum. Bila perlu dicopot dari jabatannya.

Sementara itu, Kepala sekolah SD N 105346 Rinti Febrieny saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut melalui telepon selulernya belum memberikan respon. 

Berkelahi

Santer diberitakan, siswa SA kelas IV SD mengalami trauma berat dan nyaris linglung diduga usai dianiaya oleh salah seorang guru di sekolahnya SD Negeri 105346 Aras Kabu. Kejadiannya, Sabtu (4/5/24) lalu. Ketika itu SA terjatuh usai terpeleset di ruang kelas tempatnya belajar.

Kemudian temannya Ar dan Za menarik - narik celana SA diduga akan ditelanjangi. Sehingga SA tidak terima. Ia pun kemudian berdiri lalu memukul Ar. Ternyata Ar menaruh dendam atas kejadian tersebut lantas menunggu SA di belakang gedung sekolah saat jam istirahat.

Begitu bertemu dengan SA, perkelahian pun tidak terelakkan. Akhirnya hal tersebut terendus ke pihak sekolah. SA, Ar dan beberapa murid lainnya dikumpulkan di salah satu ruangan di sekolah tersebut oleh guru. 

Kabarnya, salah seorang guru berinisial EM yang merupakan orang tua Ar sempat menampar wajah SA hingga mengalami memar luka lebam. Oleh orang tuanya, SA kemudian dibawa berobat ke Klinik Pratama Hasana Husada. (ROBS/Rel)









Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini