Bawaslu Medan Bantah Panwaslih Denai Terpilih Terlibat Parpol

Sebarkan:


MEDAN | Bawaslu Medan membantah tudingan adanya Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Medan Denai terlibat Parpol.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Medan David Reynold menjawab wartawan perihal tudingan adanya kader Parpol ditetapkan oleh Bawaslu Medan sebagai Panwaslih Kecamatan terpilih di Medan Denai.

"Terkait adanya salah seorang Panwaslih Kecamatan di Medan Denai terpilih yang tidak mengikuti pelantikan karena terlibat partai politik itu tidaklah benar," tegas David menjawab sejumlah wartawan di Kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok Medan, Senin, (27/5/2024).

Perlu kami jelaskan, lanjut David, terkait adanya isu miring mengenai yang bersangkutan tidak hadir dalam pelantikan dan terlibat partai politik, sejauh ini Bawaslu Kota Medan tidak ada menerima pengaduan atau tanggapan masyarakat.

"Berdasarkan hasil konfirmasi, yang bersangkutan tidak ikuti pelantikan karena tidak bersedia bergabung menjadi Panwaslih Kecamatan dan ingin fokus mengurus orangtuanya yang sedang sakit di Dumai," jelas David.

Apalagi, ungkap David, sebelumnya Bawaslu Medan sudah melakukan pengecekkan pada SIPOL KPU pada saat yang bersangkutan mendaftar.

"Dan berdasarkan pengecekan di SIPOL yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik mana pun. Kemudian dengan adanya isu tersebut kami lakukan pengecekan kembali di SIPOL KPU. Ternyata yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik. Jadi, isu mengenai yang bersangkutan terlibat partai politik tidak benar," ungkap David seraya menunjukkan SIPOL yang tertera nama Panwaslih kecamatan dimaksud.

Mengenai status yang bersangkutan tidak ingin bergabung menjadi Panwaslih Kecamatan, kata David, pihaknya akan melakukan klarifikasi.

Klarifikasi dilakukan untuk memastikan dasar dari yang bersangutan tidak ingin bergabung menjadi Panwaslih Kecamatan. 

"Nantinya, hasil klarifikasi itu akan memastikan yang bersangkutan masih bersedia bergabung atau tidak. Apabila tidak bersedia maka akan dilakukan pergantian," kata David.

Kendati demikian, sebut David, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada media atau masyarakat yang tanpa lelah mengontrol kinerja Bawaslu Kota Medan.

"Bawaslu Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait yang turut serta mengawasi proses perekrutan hingga pelantikan Panwaslih untuk Pilkada serentak tahun 2024. Harapan kami, apabila adanya informasi yang dianggap melanggar ketentuan diharapkan untuk dilakukan kroscek secara fakta sehingga tidak menimbulkan isu negative di tengah masyarakat," ujar pria berdarah Batak, itu. (rel/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini