Sah! Amir Hamzah Kembali Calonkan Diri Jadi Walikota Binjai

Sebarkan:
Teks foto: Walikota Binjai Amir Hamzah kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Binjai kepada Ketua Tim penjaringan DPC Partai Demokrat, Darma Malem.

BINJAI | Walikota Binjai periode 2021-2024, Amir Hamzah resmi mengembalikan berkas pendaftaran diri sebagai bakal calon Walikota Binja ke DPC Partai Demokra Binjai, Jumat (19/4/2024).


Amir Hamzah menjadi bakal calon kepala daerah (bacakada) pertama yang mendaftarkan diri kepada Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota DPC Partai Demokrat Kota Binjai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Mengendarai mobil, Amir Hamzah dengan sejumlah tokoh masyarakat, beberapa pemuka agama, dan para simpatisan pendukungnya tiba di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Binjai di Jalan dr Wahidin Binjai pada Jumat (19/4/2024) siang.


Setiba di tempat itu, Amir Hamzah mendapat sambutan hangat dari Ketua DPC Partai Demokrat Kota Binjai, Juli Sawitma Nasution, berserta unsur pengurus. Selanjutnya dia pun menyerahkan formulir dan seluruh syarat pendaftaran Bakal Calon Walikota Binjai kepada Ketua Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Kota Binjai, Darma Malem.


Setelah serah-terima berkas pendaftaran dan dilanjutkan dengan diskusi santai dengan jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kota Binjai, Amir Hamzah lantas beranjak pergi meninggalkan kantor partai politik berlambang mercy tersebut.


"Alhamdulillah, hari ini saya mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota Binjai ke DPC Partai Demokrat Kota Binjai. Mohon doa dan dukungannya," ujar Amir Hamzah, yang mengaku optimis mendapat rekomendasi Partai Demokrat untuk dapat tampil pada kontestasi Pilkada Kota Binjai 2024.


Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota DPC Partai Demokrat Kota Binjai, Darma Malem, mengatakan, pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 oleh DPC Partai Demokrat Kota Binjai dimulai sejak 19 hingga 28 April.


Darma Malem menjelaskan, sudah ada dua bakal calon Walikota Binjai yang mengambil formulir pendaftaran. Mereka ialah Anggota DPRD Kota Binjai, sekaligus Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, yang juga mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Binjai, M. Sajali, serta Walikota Binjai, yang juga Anggota Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Amir Hamzah


Namun dari keduanya, menurut Darma Malem, baru Amir Hamzah saja yang mengembalikan formulir dan menyerahkan seluruh syarat adminitrasi pendaftaran kepada Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota DPC Partai Demokrat Kota Binjai.


"Mengenai siapa nanti yang akan mendapat rekomendasi, tentunya akan ditentukan oleh DPP. Sedangkan Kita hanya melaksanakan tahapan penjaringan dan seleksi berkas, yang waktunya itu akan disesuaikan dengan jadwal KPU," pungkasnya.(Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini